SANGGAU – Panitia Hewan Kurban Masjid Agung Al–Mu’awwanah Sanggau pada Rabu (21/7) melakukan pemotongan hewan kurban. Pemotongan tersebut menyesuaikan arahan yang diberikan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia (SE Menag RI) Nomor 15 Tahun 2021.
Sukur, ketua Panitia Penyembelihan Hewan Kurban Masjid Agung Al-Mu’awwanah Sanggau mengatakan, sebagaimana arahan Menteri Agama RI yang mengimbau agar pemotongan tidak dilakukan bersamaan. Maka, pihaknya melakukannya pada Rabu kemarin. Hal tersebut juga guna menghindari kerumunan warga yang biasanya menyaksikan pemotongan hewan kurban secara beramai-ramai.
“Pemotongan hewan kurban tahun ini dipantau langsung oleh Kementerian Agama Sanggau dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Bunnak) Kabupaten Sanggau. Terima kasih kepada Kementerian Agama dan juga Bunnak Sanggau. Dengan kehadiran mereka, Insyaallah hewan kurban yang kami sembelih hari ini layak dikonsumsi secara syariat dan secara kesehatan hewannya,” jelasnya usai penyembelihan hewan kurban.
Sementara itu, Koordinator Pengumpulan Hewan Kurban Masjid Agung, Ghundar menyampaikan, hewan kurban yang disembelih berjumlah sebelas ekor. Dengan rincian delapan ekor dari arisan jemaah Masjid Agung, dua ekor dari Bank Kalbar Cabang Sanggau, satu ekor dari Gubernur Kalbar, dan satu ekor kambing dari Bank Kalbar Cabang Sanggau.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dadan Sumarna ditemui saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di Masjid Agung Sanggau menyampaikan, data sementara hewan kurban yang telah dilakukan pemotongan di Kabupaten Sanggau berjumlah 450 ekor sapi dan 150 ekor kambing. “Hasil pemeriksaan hewan kurban secara keseluruhan layak untuk dikonsumsi, termasuk yang di Masjid Agung. Hanya saja, dari sebelas ekor, ada kami temukan satu ekor hewan kurban yang ada penyakit di bagian hati. Tapi panitia sudah sepakat tidak membagikan hati hewan kurban yang terinfeksi tersebut. Tapi secara umum, semua hewan kurban yang kita lakukan pemeriksaan sementara ini tidak ditemukan penyakit yang fatal untuk dikonsumsi,” terang dia.
Dadan mengimbau bagi panitia yang belum melakukan pemotongan hewan kurban, untuk menginformasikan kepada pihaknya guna memastikan kelayakan hewan yang disembelih tersebut. “Kalau tidak salah masih ada yang belum (menyembelih), kami siap melakukan pemeriksaan. Silahkan nanti hubungi kami. Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan ini kami berikan secara gratis,” ujarnya. (sgg)