25.6 C
Pontianak
Monday, May 29, 2023

Antar Dua Warga Kembayan untuk Direhabilitasi

SANGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau kembali mengantarkan dua warga Sanggau asal Kecamatan Kembayan untuk direhabilitasi terkait dengan narkotika. Sebelum diantar ke tempat rehabilitasi, lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada keduanya. Rehabilitasi tersebut atas permintaan dari pihak keluarga.

“Kami menindaklanjuti permintaan warga di Kecamatan Kembayan. Sabtu kemarin, kami kembali mengantar dua warga. Pertama berusia 20 tahun dan yang kedua berusia 19 tahun. Hal ini berawal dari konsultasi dan permintaan dari pihak keluarga untuk dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, Minggu (25/7).

Dikatakannya, saat ini, masyarakat Sanggau sudah berani untuk melaporkan dan meminta bantuan kepada pihaknya untuk membantu para pecandu agar dapat lepas dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga :  Gagalkan Selundupan 1,5 Ton Gula di Jalur Tikus

“Saya mengajak masyarakat, jangan takut, silahkan datang ke BNNK Sanggau kalau ingin mengetahui lebih lanjut terkait informasi tentang rehabilitasi,” katanya.

Hery menginformasikan, hingga saat ini, ada tujuh pecandu yang berasal dari Kabupaten Sanggau menjalani program rehabilitasi rawat inap sosial di Yayasan Geratak di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Sementara untuk pecandu yang diikutkan dalam program rehabilitasi rawat jalan di klinik BNN Kabupaten Sanggau sudah tercatat 15 residen.

“Dengan seringnya dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan dan sosialisasi tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ini merupakan salah satu cara untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sanggau,” ujarnya. (sgg)

SANGGAU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau kembali mengantarkan dua warga Sanggau asal Kecamatan Kembayan untuk direhabilitasi terkait dengan narkotika. Sebelum diantar ke tempat rehabilitasi, lebih dulu dilakukan sosialisasi kepada keduanya. Rehabilitasi tersebut atas permintaan dari pihak keluarga.

“Kami menindaklanjuti permintaan warga di Kecamatan Kembayan. Sabtu kemarin, kami kembali mengantar dua warga. Pertama berusia 20 tahun dan yang kedua berusia 19 tahun. Hal ini berawal dari konsultasi dan permintaan dari pihak keluarga untuk dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNN Sanggau Hery Ariandi, Minggu (25/7).

Dikatakannya, saat ini, masyarakat Sanggau sudah berani untuk melaporkan dan meminta bantuan kepada pihaknya untuk membantu para pecandu agar dapat lepas dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga :  Pendopo Makam Mengkiang akan Diperbaiki

“Saya mengajak masyarakat, jangan takut, silahkan datang ke BNNK Sanggau kalau ingin mengetahui lebih lanjut terkait informasi tentang rehabilitasi,” katanya.

Hery menginformasikan, hingga saat ini, ada tujuh pecandu yang berasal dari Kabupaten Sanggau menjalani program rehabilitasi rawat inap sosial di Yayasan Geratak di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas. Sementara untuk pecandu yang diikutkan dalam program rehabilitasi rawat jalan di klinik BNN Kabupaten Sanggau sudah tercatat 15 residen.

“Dengan seringnya dilakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan dan sosialisasi tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Ini merupakan salah satu cara untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Kabupaten Sanggau,” ujarnya. (sgg)

Most Read

Artikel Terbaru