SANGGAU-Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Ishak menyampaikan SP4N Lapor merupakan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat. Terutama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan menyampaikan aspirasi laporan pengaduan dan permintaan informasi kepada perangkat daerah yang harus dikelola secara terkoordinir dan terpadu serta berbasis online.
“Saya berharap, masyarakat tidak segan untuk melaporkan bila ada pelayanan yang tidak baik kepada masyarakat, sehingga laporan tersebut akan kami sampaikan kepada instansi terkait untuk segera di tindak lanjuti. Sehingga pemerintah dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ungkapnya di acara Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Publik melalui SP4N Lapor di Kecamatan Balai, Rabu (25/8).
Diakuinya, tidak semua tugas pelayanan publik oleh pemerintah dapat terlaksana dengan sempurna. Artinya, pelayanan publik yang dilaksanakan memungkinkan untuk terjadinya kesalahan atau kekurangan, termasuk dari sisi pelaksanaan. Untuk itu, penting bagi masyarakat dalam rangka membantu pemerintah untuk menyampaikan bila terdapat pelayanan yang belum memuaskan.
Camat Balai, Poheng Gew mengatakan bahwa masyarakat juga mesti bijak dalam menyampaikan laporan. Pastikan laporan yang disampaikan didukung dengan data dan fakta di lapangan.
“Seperti yang sudah kita dengar, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai kepuasan pelayanan publik. Namun, perlu diingat, tidak semua bisa dilaporkan, tetapi pastikan dulu bahwa yang dilaporkan itu benar, bukan berupa fitnah atau bermaksud memprovokasi,” jelasnya. (sgg)