SANGGAU-Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon infanteri (Yonif) 642 Kapuas menggagalkan upaya penyelundupan satwa secara ilegal yakni 50 ekor Burung Kacer melalui Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di sektor Pos Segumun, belum lama ini.
Dansatgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, Letkol Inf. Alim Mustofa menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut bermula dari Pos Pamtas Segumun yang melaksanakan patroli dan ambush (Patroli Pengendapan) di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor Pos Segumun.
“Pos Segumun melaksanakan ambush di JIPP yang dipimpin oleh Serda Oji Kharisma bersama tiga orang anggota lainnya,” katanya.
Sekira pukul 00.30 WIB, anggota melihat dua orang keluar dari jalan tikus dan hendak masuk ke JIPP. Ketika dikejar, pelaku berlari ke arah Malaysia dengan meninggalkan barang bawaannya berupa puluhan burung Kacer tersebut.
“Tim patroli menemukan ada 50 ekor burung kacer yang akan diselundupkan ke wilayah Indonesia. Barang bukti selanjutnya diamankan ke pos,” ujarnya.
Dansatgas mengatakan, mendekati pergantian tahun, kegiatan ilegal diperbatasan semakin meningkat, pihaknya akan terus konsisten untuk meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan kegiatan patroli dan ambush di jalur-jalur yang diwaspadai sebagai jalur keluar masuknya barang ilegal.
“Untuk 50 ekor burung itu sudah diserahkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian dan Hewan Entikong,” kata dia. (sgg)