27.8 C
Pontianak
Saturday, June 3, 2023

Warga Terjaring Razia BNN, Satu Orang Terindikasi Pakai Ganja

SANGGAU — Dari 13 orang yang terjaring razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, satu diantaranya positif ganja usai dilakukan tes urine oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Senin (27/3) malam.

“Ada 13 orang yang didapati di penginapan hotel, kafe serta indekos. Pria berjumlah 9 orang dan wanita 4 orang. Untuk tes urine dilakukan secara selektif dan terpilih 9 orang yang dilakukan tes urine, 6 pria dan 3 wanita. Dari hasil pemeriksaan urine didapati satu pria terindikasi menggunakan ganja,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau, Hery Ariandi, Selasa (28/3).

Menurut Hery, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku. Namun, setelah diinterogasi lebih mendalam pria berinisial N, warga Kota Pontianak tersebut mengaku telah menggunakan ganja. Atas pengakuan tersebut, BNN kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Sanggau Bertambah 9 Kasus Positif Covid-19

Hery juga menambahkan bahwa pria berinisial N tersebut telah dilakukan asesmen lanjutan di BNN Kabupaten Sanggau. Selanjutnya, pihak BNN menunggu berita acara serah terima dari Satpol PP Kabupaten Sanggau.

“Kami masih menunggu berita acara serah terima dari Satpol PP ke BNN terkait pelimpahan yang bersangkutan untuk dilakukan rehabilitasi media dan sosial,” ujarnya. (sgg)

SANGGAU — Dari 13 orang yang terjaring razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, satu diantaranya positif ganja usai dilakukan tes urine oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, Senin (27/3) malam.

“Ada 13 orang yang didapati di penginapan hotel, kafe serta indekos. Pria berjumlah 9 orang dan wanita 4 orang. Untuk tes urine dilakukan secara selektif dan terpilih 9 orang yang dilakukan tes urine, 6 pria dan 3 wanita. Dari hasil pemeriksaan urine didapati satu pria terindikasi menggunakan ganja,” ungkap Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau, Hery Ariandi, Selasa (28/3).

Menurut Hery, awalnya yang bersangkutan tidak mengaku. Namun, setelah diinterogasi lebih mendalam pria berinisial N, warga Kota Pontianak tersebut mengaku telah menggunakan ganja. Atas pengakuan tersebut, BNN kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Temukan 50 Item Kosmetik Ilegal di Sanggau

Hery juga menambahkan bahwa pria berinisial N tersebut telah dilakukan asesmen lanjutan di BNN Kabupaten Sanggau. Selanjutnya, pihak BNN menunggu berita acara serah terima dari Satpol PP Kabupaten Sanggau.

“Kami masih menunggu berita acara serah terima dari Satpol PP ke BNN terkait pelimpahan yang bersangkutan untuk dilakukan rehabilitasi media dan sosial,” ujarnya. (sgg)

Most Read

Artikel Terbaru