SANGGAU-Camat Kapuas dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Kapuas telah mengagendakan jadwal monitoring dan evaluasi efektivitas satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dibentuk di desa dan kelurahan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kita sudah mulai dari Desa Belangin, sekaligus memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Camat Kapuas, Jemain, Rabu (28/4).
Camat mengungkapkan, dari 20 desa dan 6 kelurahan di Kecamatan Kapuas, ada 12 Desa dan 6 Kelurahan yang sudah terkontaminasi kasus positif Covid-19. Oleh karena itu, Satgas terus memberikan sosialisi kepada masyarakat untuk tetap waspada. Patuhi protokol kesehatan dari Pemerintah supaya tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Sebagai bentuk dukungan penanganan Covid-19, lanjut Camat, dari 20 desa yang ada, tercatat 9 desa yang sudah melaporkan keberadaan posko PPKM-nya, sementara untuk kelurahan, dari 6 kelurahan yang ada, semuanya sudah melaporkan pembentukan PPKM.
“Semua desa wajib membentuk satgas PPKM sesuai arahan dan instruksi Satgas Covid-19 Kabupaten. Makanya kami dari Forkorpimcam gencar melakukan sosialisasi dan mengevaluasi pembentukan satgas di desa ini,” ujarnya. (sgg)