Kepolisian Resor Sekadau berhasil mengungkap tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Nanga Mongko, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman
Mempertahankan hutan adat warisan leluhur. Membuka lahan tanpa membakar. Membentuk kelembagaan petani. Hal inilah yang dilakukan masyarakat Desa Mondi yang mayoritasnya adalah petani sawit swadaya dalam menerapkan praktik baik berkelanjutan.
Masyarakat Desa Mondi yang mayoritasnya merupakan petani sawit swadaya berikhtiar mempertahankan keberadaan hutan. Ini sebagai langkah dalam menerapkan praktik kelapa sawit berkelanjutan.
Sejumlah PKS di Kabupaten Sekadau menandatangani kesepakatan sebagai komitmen untuk mengimplementasikan aturan tata niaga sawit. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menilai, kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar untuk menciptakan persaingan sehat antar sesama PKS, serta memperkuat kemitraan antara PKS dan lembaga atau kelompok pekebun.Â
Tersangka AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.