25 C
Pontianak
Saturday, March 25, 2023

CATEGORY

Sekadau

Tenun Ikat Kumpang Ilong Asal Sekadau

Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat kaya akan khazanah kearifan lokal budaya setempat berusia ratusan tahun.

Cegah Penyalahgunaan, Polisi Periksa Barang Inventaris

Kepolisian Resor Sekadau melakukan pemeriksaan terhadap barang inventaris dinas mulai dari kendaraan bermotor dan senjata api.

Razia Rumah Kos, Polisi Temukan Pasangan Dibawah Umur

Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan razia rumah kos-kosan yang berada di sekitar kawasan Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk pada Sabtu (14/1) malam.

Pencuri di Kantor Bawaslu Sekadau Dibekuk Polisi

SATUAN Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Kantor Bawaslu yang terjadi pada Senin (26/9) dini hari.

Satu Orang Pekerja PETI Diamankan

Kepolisian Resor Sekadau berhasil mengungkap tindak pidana pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Nanga Mongko, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman

Melihat Praktik Baik Petani Sawit Swadaya Desa Mondi Pertahankan Rimbanya (2)

Mempertahankan hutan adat warisan leluhur. Membuka lahan tanpa membakar. Membentuk kelembagaan petani. Hal inilah yang dilakukan masyarakat Desa Mondi yang mayoritasnya adalah petani sawit swadaya dalam menerapkan praktik baik berkelanjutan.

Melihat Praktik Baik Petani Sawit Swadaya Desa Mondi Pertahankan Rimbanya (1)

Masyarakat Desa Mondi yang mayoritasnya merupakan petani sawit swadaya berikhtiar mempertahankan keberadaan hutan. Ini sebagai langkah dalam menerapkan praktik kelapa sawit berkelanjutan.

Sekadau Perkuat Kemitraan PKS dan Kelembagaan Pekebun

Sejumlah PKS di Kabupaten Sekadau menandatangani kesepakatan sebagai komitmen untuk mengimplementasikan aturan tata niaga sawit. Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menilai, kesepakatan tersebut merupakan ikhtiar untuk menciptakan persaingan sehat antar sesama PKS, serta memperkuat kemitraan antara PKS dan lembaga atau kelompok pekebun. 

Setubuhi Pacar Bawah Umur, SS Diamankan Polres Sekadau

Polres Sekadau kembali mengamankan pelaku berinisial SS (27), atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Setubuhi Anak Bawah Umur, As Diringkus

Tersangka AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur.

Berita Terbaru

/