SEKADAU-Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu lalu merilis pemetaan kategori resiko kenaikan kasus Covid-19 di kabupaten/kota di Kalbar. Dari pemetaan tersebut, Kabupaten Sekadau berada pada zona kuning, yaitu zona risiko rendah.
Meski begitu, Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas sehari-hari.
“Terkait zona memang sekadau masih zona kuning. Namun bila masyarakat lengah dan tidak menerapkan protokol Kesehatan bisa masuk zona orange,” ucapnya.
Henry mengungkapkan, Dinas Kesehatan Sekadau terus mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan, dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masyarakat Kabupaten Sekadau secara umum.
“Satu diantaranya pada saat melaksanakan pelayanan kesehatan gratis di wilayah terpencil di Kabupaten Sekadau, petugas kesehatan juga mensosialisasikan AKB,” ujarnya.
Ia melanjutkan, adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dapat diterapkan dengan, selalu gunakan masker saat keluar rumah. Kemudian hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut.
“Saat menyentuh benda-benda yang sering disentuh orang lain seperti pegangan pintu, uang, meja makan, tangan Anda bisa terpapar virus. Mata, hidung, dan mulut merupakan pintu masuk virus,” jelasnya.
Selain itu ia menerangkan, untuk berjarak lebih dari 1 meter dari orang-orang saat berada di luar rumah. Serta sering cuci tangan dengan sabun. Saat di luar rumah, hand sanitizer merupakan pilihan bila sabun dan air mengalir tidak tersedia.
“Terakhir selalu ikuti perkembangan informasi dan hanya ikuti sumber terpercaya seperti situs ini,” tandasnya.
Adapun hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Sekadau per tanggal 14 Desember 2020, adalah suspek dirawat 1 orang, meninggal 2 orang, terkonfirmasi 10 orang, negatif 1189 orang, sembuh 43 orang, enunggu hasil 0, pelaku perjalanan 2 orang, suspek. (var)