SEKADAU-Dua satpam di Kabupaten Sekadau, masing-masing berinisial M (31) dan AR (25) diamankan karena mencuri solar di tempatnya bekerja. Keduanya bekerja di salah satu perusahaan di Kecamatan Sekadau Hilir.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Anuar Syarifudin, mengatakan kedua satpam itu ketahuan mencuri solar dari tangki penyimpanan oleh kepala gudang dan stafnya.
Keduanya melancarkan aksinya dengan merusak keran tangki penyimpanan solar. Kemudian, memindahkan solar curian ke dalam drum yang telah disiapkan dan mengangkutnya menggunakan mobil.
“Setelah ketahuan itu, diperiksa ke dalam mobil yang mereka bawa. Ternyata ada barangnya (hasil curian),” kata Anuar.
Anuar mengatakan, keduanya telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 31 juta lebih,” pungkasnya. (var)