26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Pencuri di Kantor Bawaslu Sekadau Dibekuk Polisi

SATUAN Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Kantor Bawaslu yang terjadi pada Senin (26/9) dini hari. Ketiga pelaku berinisial JM, RP, DNS berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, 5 unit laptop inventaris Bawaslu diketahui hilang pada Senin pagi dengan kerugian materi mencapai Rp30.000.000.

“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf bawaslu yang kaget saat mengetahui lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan,” terangnya.

“Setelah dicari dan memeriksa sekitar ruangan, ternyata jendela bagian depan kantor bawaslu telah rusak dicongkel. Diduga pelaku masuk dan mengambil laptop dengan cara mencongkel jendela tersebut,” kata Kasat Reskrim, Rabu (28/9).

Baca Juga :  MK Tetapkan Pelantikan Ulang Bupati Sekadau

Tidak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Sekadau bergerak cepat untuk mengusut dan mengungkap para pelaku. Ketiganya berhasil ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya serta menunjukkan keberadaan laptop yang sebelumnya disembunyikan mereka di tumpukan seng,” ungkap Kasat Reskrim.

Para pelaku terancam pasal 363 ayat (2) KUHP dan kini diamankan di Rutan Mapolres Sekadau guna kepentingan proses hukum selanjutnya. (var) 

SATUAN Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di Kantor Bawaslu yang terjadi pada Senin (26/9) dini hari. Ketiga pelaku berinisial JM, RP, DNS berhasil diamankan berikut barang bukti.

Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, 5 unit laptop inventaris Bawaslu diketahui hilang pada Senin pagi dengan kerugian materi mencapai Rp30.000.000.

“Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf bawaslu yang kaget saat mengetahui lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan,” terangnya.

“Setelah dicari dan memeriksa sekitar ruangan, ternyata jendela bagian depan kantor bawaslu telah rusak dicongkel. Diduga pelaku masuk dan mengambil laptop dengan cara mencongkel jendela tersebut,” kata Kasat Reskrim, Rabu (28/9).

Baca Juga :  Polres Sekadau Deklarasikan Polisi Sahabat Petani

Tidak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Sekadau bergerak cepat untuk mengusut dan mengungkap para pelaku. Ketiganya berhasil ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya serta menunjukkan keberadaan laptop yang sebelumnya disembunyikan mereka di tumpukan seng,” ungkap Kasat Reskrim.

Para pelaku terancam pasal 363 ayat (2) KUHP dan kini diamankan di Rutan Mapolres Sekadau guna kepentingan proses hukum selanjutnya. (var) 

Most Read

Artikel Terbaru