SINGKAWANG-Polres Singkawang menggelar ekspos hasil Operasi Pekat Kapuas di wilayah Hukum Polres Singkawang, Senin (30/11). Ekpos hasil operasi ini dipimpin langsung Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo di aula Mapolres Singkawang.
Adapun total capaian operasi Pekat Kapuas 2020 selama 16 hari mulai tanggal 12 sampai 27 November yang dilakukan Polres Singkawang berhasil mencapai 157 persen atau 74 kasus dari jumlah target 47 kasus. Dengan rincian, 25 laporan polisi, sebanyak 37 tersangka, ada 49 surat pernyataan, dan sebanyak 55 orang dilakukan pembinaan.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo mengatakan operasi pekat ini dilakukan menindaklanjuti surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat nomor: STR/996/XJOPS.1.3./2020 tanggal 27 Oktober 2020, tentang Opspol Kewilayahan dengan Sandi “PEKAT KAPUAS-2020” dalam rangka tindak dan Gakkum terhadap tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat.
Kemudian terbitnya surat perintah Kapolres Singkawang nomor Sprin/2009/XI/OPS.1.3./2020 tanggal 11 November 2020 tentang daftar personel yang mengawaki pelaksanaan Opspol Pekat Kapuas 2020 di Daerah Hukum Polres Singkawang.
Dalam operasi pekat ini ada sepuluh sasaran dan target operasi (TO) yakni perjudian sebanyak 10, narkoba sebanyak delapan, miras sebanyak lima, prostitusi sebanyak 10, premanisme sebanyak 10, petasan sebanyak dua, senjata tajam (sajam) atau senjata api (senpi) sebanyak dua, sehingga jumlah target operasi sebanyak 47.
“Dari hasil dan target selama operasi kita melampui target TO yang ada. Hal ini merupakan kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Polres Singkawang dan tentu dukungan masyarakat dalam upaya bersama memberantas penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kasus perjudian, tercapai 120 persen dari target 10 kasus, dimana Polres Singkawang menerima sebanyak 12 laporan polisi, dengan jumlah tersangka berhasil diamankan 22 orang. Sedangkan jumlah barang bukti sebanyak Rp34.998.000.
Dalam kasus narkoba tercapai 113 persen dari 8 kasus TO, dimana Polres berhasil menuntaskan 9 laporan polisi dengan tersangka 12 orang. Jumlah barang bukti sabu sebanyak 9,83 gram atau senilai Rp12.300.000 dan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir / 1,02 gram atau senilai Rp1.050.000.
Untuk kasus minuman keras tercapai 180 persen dari lima kasus yang menjadi TO berhasil menuntaskan sembilan kasus. Dimana dibuatkan sembilan surat pernyataan, dimana pelaku kasus tersebut dilakukan pembinaan oleh Polres Singkawang. Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 31 botol miras.
Untuk kasus prostitusi tercapai 190 persen dari 10 kasus. Polisi menetapkan satu tersangka, dengan jumlah barang bukti berupa uang tunai Rp400.000), satu unit HP Merk Realme 3 berikut sarung karet motif kamera; satu kondom, satu kunci kamar hotel dengan nomor 2013. Dalam penanganan kasus ini sebanyak 18 orang membuat surat pernyataan serta 22 orang dilakukan pembinaan.
Dalam hal premanisme, polres juga berhasil melakukan pencapaian diatas target yakni 170 persen dari 10 kasus yang jadi TO. Dimana dalam penanganan masalah ini ada satu laporan polisi, satu orang tersangka. Selain itu ada 16 surat pernyataan, dimana 18 orang dilakukan pembinaan. Dimana barang bukti hasil parkir liar sebanyak Rp147.000.
Kemudian polisi juga menangani kasus terkait petasan, kembang api. Dengan pencapaian keberhasilan 200 persen dari dua kasus yang jadi TO. Dengan rincian satu laporan polisi dengan satu tersangka. Dimana barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya petasan renteng merek Shun Lee Hung dengan panjang 6 m sebanyak 118 kotak, petasan korek lumba-lumba Cendrawasih 15 kotak besar dengan masing-masing kotak berisi 10×100 bungkus dengan total 15.000 bungkus Dalam kasus ini tiga surat pernyataan dibuat pihak terkait dan mereka dilakukan pembinaan.
Dalam kasus senjata tajam/senjata api dari TO dua kasus, polres berhasil melampui target 200 persen. Dimana dalam kasus ini diamankan satu orang dengan barang bukti sebilah parang panjang ukuran 50 cm. Dimana tiga orang membuat surat pernyataan, serta tiga orang dilakukan pembinaan. Untuk barang bukti, polisi mengamankan dua pucuk senpi rakitan laras panjang dimana merupakan penyerahan dari masyarakat dan satu buah parang panjang yang juga dari penyerahan masyarakat. (har)