31.7 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Kirab Pemilu 2024 di Kota Singkawang KPU Tak Terpengaruh Isu Penundaan Pemilu

SINGKAWANG – Kirab Pemilu tahun 2024 di Kalbar kini sampai di kota Singkawang, Senin (6/3). Kirab Pemilu Tahun 2024 diharapkan dapat menyelaraskan pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu dan pemilihan tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung.

Serah terima kirab Pemilu 2024 ini berlangsung di halaman KPU Kota Singkawang ditandai dengan penyerahan bendera KPU dan penandatanganan antara Sekretariat KPU Mempawah ke Sekretariat KPU Singkawang.

Kirab Pemilu 2024 di kota Singkawang selama 7 hari, hal itu untuk memastikan bahwa KPU Singkawang sebagai penyelenggara Pemilu siap menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan.

“Prase lima tahun sekali ini tidak terpisahkan dari azas penyelenggaraan Pemilu. Hal ini sekaligus mengabarkan ke publik bahwa KPU termasuk KPU Singkawang tidak terpengaruh isu-isu seperti penundaan Pemilu atau lainnya,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Singkawang, Khairul Abror.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Bawaslu Pelototi Medsos

Sementara untuk memudahkan sosialisasi dan edukasi Pemilu 2024 di kota Singkawang, KPU Singkawang akan menggunakan bahasa ibu yang ada di Kota Singkawang sebagai bahasa pengantarnya.

“Misalkan kita berada di titik komunitas Dayak kita menggunakan bahasa Dayak, begitu juga di komunitas Tionghoa maupun Melayu serta etnis lainya di kota Singkawang. Hal ini guna memudahkan, mendekatkan kepada masyarakat agar sosialisasi Pemilu 2024 tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas kota Singkawang Bujang Sukrie mewakili PJ Walikota Singkawang mengapresiasi datangnya kirab Pemilu 2024 ini di kota Singkawang. Hal ini guna meningkatkan keterlibatan, partisipasi masyarakat Singkawang dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“Tentu kami yakin sebagai warga masyarakat yang dinobatkan sebagai kota tertoleran di Indonesia sangat layak bersama penyelenggara Pemilu di Singkawang untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu sesuai amanat UUD melalui kirab Pemilu 2024 ini,” katanya.

Baca Juga :  Pilkada Ditunda? Butuh Perppu, Tergantung Pusat Juga

Selain itu dalam kirab Pemilu 2024 di kota Singkawang dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah Kalbar, Syafaruddin Daeng Usman. Syafaruddin menyampaikan bahwa kirab Pemilu 2024 ini merupakan kegiatan yang salah satu tujuannya mengajak masyarakat mengikuti, melaksanakan hak pilihnya secara langsung bebas umum rahasia sekaligus mengingatkan penyelenggara Pemilu berlaku jujur dan adil.

Artinya, kata dia, kirab Pemilu 2024 ini tidak semata berwujud simbolis atau seremonial belaka dengan penyerahan bendera KPU dan penandatanganan berita acara dari KPU daerah ke KPU daerah lainya melainkan sebuah rangkaian kegiatan yang pesan-pesan dibalik itu harus tersampaikan ke masyarakat tentang Pemilu 2024.

“Ini semua diawasi guna tujuan kegiatan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai aturan, kode etik, tahapan dan jadwal yang sudah ada,” katanya. (har)

SINGKAWANG – Kirab Pemilu tahun 2024 di Kalbar kini sampai di kota Singkawang, Senin (6/3). Kirab Pemilu Tahun 2024 diharapkan dapat menyelaraskan pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu dan pemilihan tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung.

Serah terima kirab Pemilu 2024 ini berlangsung di halaman KPU Kota Singkawang ditandai dengan penyerahan bendera KPU dan penandatanganan antara Sekretariat KPU Mempawah ke Sekretariat KPU Singkawang.

Kirab Pemilu 2024 di kota Singkawang selama 7 hari, hal itu untuk memastikan bahwa KPU Singkawang sebagai penyelenggara Pemilu siap menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tahapan.

“Prase lima tahun sekali ini tidak terpisahkan dari azas penyelenggaraan Pemilu. Hal ini sekaligus mengabarkan ke publik bahwa KPU termasuk KPU Singkawang tidak terpengaruh isu-isu seperti penundaan Pemilu atau lainnya,” ungkap Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Singkawang, Khairul Abror.

Baca Juga :  KPU Disebut Tak Bernyali

Sementara untuk memudahkan sosialisasi dan edukasi Pemilu 2024 di kota Singkawang, KPU Singkawang akan menggunakan bahasa ibu yang ada di Kota Singkawang sebagai bahasa pengantarnya.

“Misalkan kita berada di titik komunitas Dayak kita menggunakan bahasa Dayak, begitu juga di komunitas Tionghoa maupun Melayu serta etnis lainya di kota Singkawang. Hal ini guna memudahkan, mendekatkan kepada masyarakat agar sosialisasi Pemilu 2024 tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas kota Singkawang Bujang Sukrie mewakili PJ Walikota Singkawang mengapresiasi datangnya kirab Pemilu 2024 ini di kota Singkawang. Hal ini guna meningkatkan keterlibatan, partisipasi masyarakat Singkawang dalam mensukseskan Pemilu 2024.

“Tentu kami yakin sebagai warga masyarakat yang dinobatkan sebagai kota tertoleran di Indonesia sangat layak bersama penyelenggara Pemilu di Singkawang untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu sesuai amanat UUD melalui kirab Pemilu 2024 ini,” katanya.

Baca Juga :  KPU Sintang Selenggarakan Debat Paslon

Selain itu dalam kirab Pemilu 2024 di kota Singkawang dihadiri oleh Tim Pemeriksa Daerah Kalbar, Syafaruddin Daeng Usman. Syafaruddin menyampaikan bahwa kirab Pemilu 2024 ini merupakan kegiatan yang salah satu tujuannya mengajak masyarakat mengikuti, melaksanakan hak pilihnya secara langsung bebas umum rahasia sekaligus mengingatkan penyelenggara Pemilu berlaku jujur dan adil.

Artinya, kata dia, kirab Pemilu 2024 ini tidak semata berwujud simbolis atau seremonial belaka dengan penyerahan bendera KPU dan penandatanganan berita acara dari KPU daerah ke KPU daerah lainya melainkan sebuah rangkaian kegiatan yang pesan-pesan dibalik itu harus tersampaikan ke masyarakat tentang Pemilu 2024.

“Ini semua diawasi guna tujuan kegiatan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai aturan, kode etik, tahapan dan jadwal yang sudah ada,” katanya. (har)

Most Read

Artikel Terbaru