SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memimpin Rapat Koordinasi Pengaturan Penggunaan fasilitas untuk isolasi mandiri (Isoman) terpusat di Ruang Rapat Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (27/7) malam.
Pemerintah Kota Singkawang telah memiliki fasilitas untuk Isolasi Mandiri Terpusat yang bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Kota Singkawang dan berencana akan melakukan peningkatan secara bertahap di lokasi komplek Gedung Diklat tersebut agar lebih memadai untuk digunakan sebagai tempat isolasi.
Menyikapi rencana tersebut, Pemerintah Kota Singkawang akan mengevaluasi penggunaan fasilitas untuk Isolasi Mandiri Terpusat dengan menyusun Panduan Pelaksanaan Isolasi Mandiri Terpusat yang mengacu pada Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Awalnya rencana hanya ada 40 kamar untuk isolasi mandiri jadi kita tambah menjadi 100 kamar ini sudah tahap penyelesaian,” ungkapnya.
Sehingga warga Singkawang yang tempat tinggalnya atau ruang isolasi mandirinya tidak memungkinkan untuk menjalani isolasi mandiri bisa ditempatkan di ruangan isolasi mandirin terpusat ini.
Dimana tempat isolasi mandiri terpusat ini, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas, pelayanan medis, tenaga kesehatan dan lainya yang dibutuhkan warga saat menjalani isolasi mandiri terpusat tersebut.
“Langkah yang kami ambil ini agar warga yang terkonfirmasi positif bisa tertangani dengan baik. Harapan kita dengan menjalani isolasi mandiri ini kesehatan warga kembali pulih,” ungkapnya.
Wali Kota juga berharap agar setiap OPD yang terkait dalam penanganan Covid-19 agar saling berkoordinasi dan terintegrasi agar segala aktivitas dalam operasional Gedung Isolasi Mandiri Terpusat bisa berjalan tanpa kendala. (har)