31.7 C
Pontianak
Thursday, March 30, 2023

Terima Sejumlah Komunitas Masyarakat Hukum Adat

SINTANG — Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menerima kedatangan sejumlah perwakilan Komunitas Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang.  Mereka sebelumnya telah menerima sertifikat hutan adat yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Ada tiga kelompok masyarakat hukum adat yang menerima sertifikat hutan adat, yakni Komunitas Adat Ansok, Silit, dan Riam Batu, dengan luas hutan adat tersertifikasi mencapai 9 ribu hektar lebih. Proses ini didampingi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sintang. Jarot Winarno, menyampaikan pesan kepada komunitas masyarakat adat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Jaga dan tunjukkan jika kita bisa hidup berdampingan dengan alam. Jaga sumber air minum. Lestarikan tradisi adat budaya kita. Manfaat secara optimal hasil hutan bukan kayu. Untuk kemakmuran masyarakat,” pesan Jarot. (var)

Baca Juga :  Optimalkan Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan Taman Nasional

SINTANG — Bupati Sintang, dr. Jarot Winarno, bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menerima kedatangan sejumlah perwakilan Komunitas Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang, di Pendopo Bupati Sintang.  Mereka sebelumnya telah menerima sertifikat hutan adat yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Ada tiga kelompok masyarakat hukum adat yang menerima sertifikat hutan adat, yakni Komunitas Adat Ansok, Silit, dan Riam Batu, dengan luas hutan adat tersertifikasi mencapai 9 ribu hektar lebih. Proses ini didampingi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sintang. Jarot Winarno, menyampaikan pesan kepada komunitas masyarakat adat untuk terus menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Jaga dan tunjukkan jika kita bisa hidup berdampingan dengan alam. Jaga sumber air minum. Lestarikan tradisi adat budaya kita. Manfaat secara optimal hasil hutan bukan kayu. Untuk kemakmuran masyarakat,” pesan Jarot. (var)

Baca Juga :  Kapolda Beri Perhatian Khusus

Most Read

Artikel Terbaru