SINTANG – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sintang menggelar rapat internal pembentukan pengurus periode 2021 – 2026. Diharapkan FKUB bisa lebih berbuat banyak dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang, Selasa (4/5).
Harapan itu diucapkan oleh Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang Yosep Sudiyanto, dalam rapat yang diselenggarakan di Langkau Kita, Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang. Ia menilai beberapa tahun terakhir FKUB mengalami kekosongan.
“Saya sebagai Ketua Dewan Pengawas FKUB Kabupaten Sintang berharap lebih dekat dengan jajaran FKUB Kabupaten Sintang. Saya berharap FKUB Kabupaten Sintang berperan membantu Pemkab Sintang dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Sintang. Forum ini harus mendukung pemerintah dan hubungan antarumat beragama menjadi baik, aman, dan tentram,” harapnya.
Ia juga meminta anggota FKUB yang sudah tercatat di dalam Surat Keputusan (SK) bekerja dengan serius memelihara kerukunan umat beragama di Bumi Senentang. “Lakukan kerja nyata yang lebih penting. Kalau ada hal dalam hubungan antar agama, maka saya minta anggota FKUB melakukan langkah nyata dan berkoordinasi dengan Pemkab Sintang, sehingga bisa kita lakukan antisipasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang Anuar Akhmad menyampaikan bahwa FKUB adalah organisasi yang sangat strategis keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat. FKUB, menurut dia, dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai.
“Forum kerukunan ini, harusnya antara sesama anggota FKUB saling rukun, dengan pemerintah juga rukun dan dengan masyarakat juga rukun dan damai. Sehingga keberadaan FKUB bisa dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Kata Anuar, FKUB ini harus didukung semaksimal mungkin oleh semua organisasi keagamaan. Karena, anggota FKUB, menurut dia, adalah dari perwakilan semua agama, hingga rasa kebersamaan dan persaudaraan di dalamnya dapat dirasakan. “FKUB harusnya menjadi simbol persatuan umat dan elemen bangsa. Maka ada pastor, pendeta, dan ustaz menjadi anggota FKUB,” ucanya.
FKUB Kabupaten Sintang juga dibina langsung oleh Pelaksanatugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat. Plt Kepala Kesbangpol menjelaskan, sudah ada Keputusan Bupati Sintang tentang penetapan anggota FKUB Kabupaten Sintang dan pembentukan Dewan Penasehat FKUB Kabupaten Sintang periode 2021 – 2026.
“Jumlah keseluruhan anggota FKUB Kabupaten Sintang periode 2021 – 2026 sebanyak 17 orang. Hari ini anggota FKUB melakukan rapat internal untuk menyusun kepengurusan FKUB Kabupaten Sintang periode 2021 – 2026. Setelah pengurus FKUB Kabupaten Sintang terbentuk, akan ditetapkan melalui SK Bupati Sintang,” jelasnya. Kata Yasser, pengukuhan pengurus FKUB rencananya akan dilakukan oleh Wakil Bupati Sintang pada akhir Mei 2021 ini. Sementara itu ia juga menyampaikan anggaran yang dikhususkan untuk FKUB.
“Anggaran FKUB untuk tahun 2021 belum ada. Kami berharap di APBD Perubahan nanti bisa diberikan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi FKUB Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (ris)