SINTANG- Aksi massa yang tergabung di dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (Asap) sudah berkumpul di Taman Entuyut, Bundaran BI, Sintang dan tengah bersiap menuju ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Kedatangan mereka ini terkait dengan sidang putusan terhadap keenam terdakwa kebakaran yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Senin (9/3) pagi ini.
Ketua Asap, Andreas saat ditemui Pontianak Post di Taman Entuyut berujar, massa berkumpul di dua titik, yakni Taman Entuyut dan Balai Kenyalang. Massa ini, katanya, tergabung dalam Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang.
“Kita akan sama-sama nanti turun menuju ke Pengadilan Negeri Sintang,” tegasnya kepada Pontianak Post.
Selain dari DAD Sintang, tambah Andreas, mahasiswa dari STKIP Sintang, Universitas Kapuas Sintang dan Stikes Sintang juga turut bergabung. Sedikitnya, ada ribuan massa yang tergabung dalam aksi ini.
Menurutnya, aksi ini berangkat dari semangat dalam membela peladang.
“Ini bentuk solidaritas kita dalam membela peladang. Ada kearifan lokal dan budaya. Tuntutan kita masih sama, kita ingin keenam terdakwa bebas tanpa tuntutan,” ucapnya.
Andreas juga menegaskan, aksi ini merupakan aksi damai. Sebelum keputusan nanti, ia mengatakan siapapun yang melakukan anarkis akan dicegat.
“Siapapun yang akan melakukan tindak anarkis sebelum keputusan selesai akan kita cegat. Kita pastikan aksis ini damai,” ujarnya lagi.
Jika keenam terdakwa dinyatakan bebas, Andreas juga berjanji akan menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Pengadilan Negeri Sintang.
“Jika sidang nanti putusanna bebas. Kita akan nyanyikan lagu Indonesia Raya di PN Sintang,” tambahnya.
Saat ini berdasarkan pemantaun dari Pontianak Post, massa masih berkumpul dan siap menuju ke Pengadilan Negeri Sintang dengan berjalan kaki. (fds)