SINTANG – Menderita penyakit stroke membuat penderita diharuskan untuk terus mengonsumsi obat-obatan agar tidak terjadi penyumbatan darah akibat pembekuan dan sumbatan pada pembuluh darah. Setidaknya hal tersebut yang diungkapkan oleh Sholeha (63) saat ditemui tim jamkesnews di kediamannya. Dengan begitu, ia selalu rajin menemani suaminya menebus obat di apotik untuk menyembuhkan penyakit yang diderita sang suami.
“Suami saya saat ini mengidap penyakit stroke dan harus mengonsumsi obat-obatan untuk kesembuhannya. Saya selalu menemani suami saya setiap bulan untuk ambil obat terus di apotik di Sintang,” kata Sholeha.
Namun tentu bukan hal yang murah menebus obat setiap bulan untuk suaminya setiap waktu. Terlebih keluarganya termasuk kategori menengah ke bawah. Oleh karenanya, ia merasa tertolong sejak menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Tanpa itu, ia khawatir tak bisa membantu penyembuhan suaminya yang sedang menderita stroke.
“Saya tebus obat itu pakai JKN-KIS, saya dan keluarga jadi peserta sudah lama. Sudah lebih dari 3 tahun. Jadi gratis nebus obat pakai itu. Beruntung ada BPJS Kesehatan sebagai penjamin kesehatan suami saya jadi bisa menebus obat di apotik setiap bulan. Kalau tidak ada JKN-KIS, saya tak tahu bagaimana membeli obat untuk suami. Maklum kami ini orang kecil, bukan pegawai jadi ya terbantu sekali. Kalau pakai biaya belum tentu kita ada uang,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap agar iuran lebih diringankan untuk peserta seperti dirinya. Ia juga meminta agar BPJS Kesehatan memantau Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama, agar tidak membeda-bedakan pasien dengan JKN-KIS atau tanpa JKN-KIS.
“Demikian besar harapan saya dengan adanya program yang digelar oleh pemerintah ini, dan mudah-mudahan Faskes yang bekerja sama tidak membedakan apakah pasien tersebut peserta JKN-KIS atau non JKN-KIS, karena memang sudah ranahnya faskes menjual pelayanan sebaik-baiknya ke seluruh masyarakat di Indonesia khususnya Sintang,” tutup Sholeha. (FR/ris)