30.6 C
Pontianak
Friday, March 24, 2023

Sediakan 32 Tempat Pengungsian Dari 12 Kecamatan

SINTANG-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan membeberkan guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

“Lima posko lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang,” terang Kurniawan.

Ia mengungkapkan, mengenai prakiraan cuaca dari BMKG di Kabupaten Sintang, bencana banjir disebabkan akumulasi curah hujan yang tinggi secara terus menerus terutama di perhuluan dan adanya fenomena La Nina.

Adapun prediksi ke depan dari BMKG, bahwa tanggal 5 ssmpai 12 November 2021 curah hujan cukup tinggi dengan intensitas sedang sampai lebat terjadi di wilayah Kecamatan Ambalau, Kecamatan Serawai, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Sintang, dan Kecamatan Binjai Hulu. Sehingga masyarakat harus mewaspadai dan mengantisipasi bencana hyrometeorologi banjir, angin kencang dan jongsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan barang yang dimiliki.

Baca Juga :  Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing,” ucapnya.

Akibat bencana banjir yang terjadi hingga 25 Oktober 2021, terdata 25.799 KK menjadi korban banjir yang mencakup 12 kecamatan di luar Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Sedangkan pada saat ini per 5 November 2021, warga yang mengungsi khusus di Kecamatan Sintang berjumlah 1.906 jiwa dan akan bertambah terus. Selain itu, terdapat 45 buah Gardu Listrik PLN Sintang terendam air menyebakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik di beberapa lokasi Kabupaten Sintang.

“Mengantisipasi bencana banjir di bidang pendidikan, melalui Surat Bupati Sintang Nomor: 420/5101/Disdikbud.A2, tanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar, maka diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD dan SMP/sederjat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang diliburkan mulai tanggal 5 November sampai tanggal 13 November 2021,” ujar Kurniawan.

Baca Juga :  Amankan Pemukiman Ahmadiyah Tempunak

Untuk menyelamatkan masyarakat dari bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tempat-tempat pengungsian bagi korban banjir yaitu di 32 tempat, dari 12 Kecamatan Se-Kabupaten Sintang.

“Jika bencana banjir terus meluas, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menambah tempat-tempat penggungsian korban banjir khususnya di sekolah-sekolah yang bebas dari bencana banjir dekat dengan pemukiman penduduk korban banjir,” tandasnya. (var)

SINTANG-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Kurniawan membeberkan guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang.

“Lima posko lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang,” terang Kurniawan.

Ia mengungkapkan, mengenai prakiraan cuaca dari BMKG di Kabupaten Sintang, bencana banjir disebabkan akumulasi curah hujan yang tinggi secara terus menerus terutama di perhuluan dan adanya fenomena La Nina.

Adapun prediksi ke depan dari BMKG, bahwa tanggal 5 ssmpai 12 November 2021 curah hujan cukup tinggi dengan intensitas sedang sampai lebat terjadi di wilayah Kecamatan Ambalau, Kecamatan Serawai, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Sintang, dan Kecamatan Binjai Hulu. Sehingga masyarakat harus mewaspadai dan mengantisipasi bencana hyrometeorologi banjir, angin kencang dan jongsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan barang yang dimiliki.

Baca Juga :  Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

“Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing,” ucapnya.

Akibat bencana banjir yang terjadi hingga 25 Oktober 2021, terdata 25.799 KK menjadi korban banjir yang mencakup 12 kecamatan di luar Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Sedangkan pada saat ini per 5 November 2021, warga yang mengungsi khusus di Kecamatan Sintang berjumlah 1.906 jiwa dan akan bertambah terus. Selain itu, terdapat 45 buah Gardu Listrik PLN Sintang terendam air menyebakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik di beberapa lokasi Kabupaten Sintang.

“Mengantisipasi bencana banjir di bidang pendidikan, melalui Surat Bupati Sintang Nomor: 420/5101/Disdikbud.A2, tanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar, maka diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD dan SMP/sederjat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang diliburkan mulai tanggal 5 November sampai tanggal 13 November 2021,” ujar Kurniawan.

Baca Juga :  Covid-19 dan Bencana Alam jadi Perhatian Polres

Untuk menyelamatkan masyarakat dari bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tempat-tempat pengungsian bagi korban banjir yaitu di 32 tempat, dari 12 Kecamatan Se-Kabupaten Sintang.

“Jika bencana banjir terus meluas, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menambah tempat-tempat penggungsian korban banjir khususnya di sekolah-sekolah yang bebas dari bencana banjir dekat dengan pemukiman penduduk korban banjir,” tandasnya. (var)

Most Read

Artikel Terbaru