SINTANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama dengan PT. Pegadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat, di Pendopo Bupati Sintang, baru-baru ini. Penandatantah nota kesepahaman ini terkait investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang.
Pada penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), Pemkab Sintang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat Sementara itu PT. Pengadaian (Persero) Wilayah Kalimantan Barat oleh Deputi Bisnis Area Kalimantan Barat, Mukhlis Masriyadi.
Mukhlis Masriyadi mengatakan tujuan dari penandatangan nota kesepakatan bersama ini yakni terkait investasi emas. Sehingga melalui MoU ini, pihaknya memberikan fasilitasi, edukasi, pemahaman literasi, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemkab Sintang, bahwa berinvestasi itu penting.
“Karena kita ini kan setelah terima gaji, kemudian beli sesuatu dan sebagainya tanpa memikirkan yang namanya investasi. Jadi kami mengajak teman-teman ASN ini bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk berinvestasi. Kami tidak mewajibkan ASN itu harus jadi nasabah Pengadaian, tapi kami memfasilitasi bagaimana teman-teman ASN bisa berinvestasi secara murah, mudah dan aman”kata Mukhlis.
Dikatakan Mukhlis, bahwa selama ini mungkin pegadaian hanya diketahui sebagai tempat untuk menggadaikan barang-barang saja. Namun saat ini pegadaian sudah memiliki produk baru berupa investasi emas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Tadinya masyarakat mungkin hanya memahami pegadaian itu berkaitan dengan gadai-menggadai saja. Ada barang datang ke pegadaian dapat uang. Kami sekarang mempunyai produk yang bisa untuk melakukan investasi secara murah, mudah dan aman,” tambah dia. Mukhlis berharap dengan adanya MoU ini, paling tidak ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama bersama kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemkab Sintang”harap Mukhlis.
Sementara itu, Asisten I Setda Sintang, Syarief Yasser Arafat mengatakan Pemkab Sintang sangat menyambut baik dan apresiasi dengan adanya penandatangan MoU ini. “Ini tentunya menarik bagi ASN. Tentunya ini sesuatu yang sangat positif,” ujar Yasser.
Adanya produk yang ditawarkan oleh pegadaian ini menurutnya sebuah hal yang menarik di tengah pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir. Melalui MoU ini, menurutnya bisa dimanfaatkan oleh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sintang untuk berinvestasi. “Dengan adanya penandatangan MoU kerjasama ini, mungkin nanti juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan OPD-OPD,” pungkasnya. (ris)