SINTANG – Penularan Covid-19 mengalami peningkatan signifikan di Kabupaten Sintang pada minggu ke-4 Maret dengan 94 pasien yang terkonfirmasi positif. Masyarakat diminta untuk tetap terapkan protokol kesehatan dan meminimalisir mobilitas, Jumat (26/3).
“Tren kenaikan kasus (konfirmasi positif Covid-19) di Kabupaten Sintang pada minggu ke-4 bulan Maret ini cukup meningkat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.
Sedangkan Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan, catatan 94 kasus pada minggu ke-3 Maret ini melampaui puncak kasus sebelumnya di minggu ke-4 Oktober tahun lalu, dengan 87 kasus. Peningkatan signifikan kasus Covid-19 tersebut, menurut dia, bersumber dari tiga klaster, dua di antaranya komunitas sepeda dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang.
“Ini pertama kali dalam satu minggu (di Kabupaten Sintang) mencatatkan 94 kasus. Ini adalah kenaikan kasus tertinggi di Sintang,” ucapnya menyayangkan.
Melihat kondisi kenaikan signifikan pada penjangkitan Covid-19 di Sintang, Jarot pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Dengan kondisi seperti ini, kita mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan microlockdown. RT dan RW harus membuat aturan sendiri untuk membatasi orang untuk keluar masuk,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Bernard Saragih yang juga bertugas di Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang mengatakan, pemerintah perlu menaruh perhatian pada acara-acara yang dialihkan dari kabupaten lain ke Sintang. Pasalnya, diakui dia, ada anggapan jika Sintang memiliki kelonggaran dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan. “Kita harus menegaskan kembali bahwa Sintang tidak longgar,” ujarnya.
Bernard juga mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sintang yang masih menjalankan agenda dengan tatap muka, mengalihkannya menjadi daring. Dia juga mengimbau para kepala OPD agar tidak menugaskan stafnya untuk pergi keluar Kabupaten Sintang. Terlebih lagi, diingatkan dia, mengunjungi daerah dengan risiko penjangkitan Covid-19 yang masih tinggi.
Sejauh ini, total konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang berjumlah 1.120 kasus. Sedangkan yang meninggal dunia mencatatkan angka sebanyak 14 orang. Sementara itu, pasien yang masih dalam masa perawatan berjumlah 139 orang. Di antaranya Ruang Isolasi Khusus berjumlah 9 pasien, Ruang Cinere (6 pasien), Rusunawa (79 pasien), isolasi mandiri (44 pasien), dan 1 pasien dirawat di RSUD dr. Soedarso. (ris)