
PONTIANAK POST — Pemerintah mulai menyiapkan transfer data ekspor nasional dari sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Langkah tersebut dilakukan seiring implementasi penugasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor komoditas strategis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan data ekspor yang selama ini tersimpan dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW) akan diintegrasikan ke dalam sistem Danantara.
“Menambahkan datanya. Jadi data-data itu juga dimasukkan ke Danantara,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (21/5).
Data Eksportir hingga Pembeli Luar Negeri Akan Terintegrasi
Menurut Airlangga, data yang akan dipindahkan mencakup informasi eksportir, pemilik barang, importir, hingga pemilik barang di negara tujuan.
Selama ini, data tersebut tersimpan dalam sistem DJBC dan platform Indonesia National Single Window (INSW), yang menjadi pusat layanan digital ekspor-impor nasional.
Pemerintah menilai integrasi data diperlukan agar Danantara memiliki basis informasi yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola ekspor.
Danantara Jadi Pengawas Ekspor SDA Strategis



