Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perhapi Desak Pembenahan RKAB, Ingatkan Pasokan Batu Bara Berpengaruh pada Keandalan Listrik

U
Penulis: Uray Ronald❯
Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batu bara menuju pembangkit listrik sebagai bagian dari layanan angkutan barang PT Pelni. (Antara/Pelni)
Kapal tunda menarik tongkang bermuatan batu bara menuju pembangkit listrik sebagai bagian dari layanan angkutan barang PT Pelni. (Antara/Pelni)

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) meminta pemerintah segera membenahi tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) agar pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tetap terjamin.

Desakan ini muncul setelah evaluasi terhadap pemadaman listrik di sejumlah daerah, yang dinilai menjadi peringatan penting bahwa kepastian pasokan energi primer harus dijaga sejak tahap perencanaan produksi.

Advertisement

Ketua Bidang Hubungan Industri Perhapi Ardhi Ishak Koesen mengatakan proses persetujuan RKAB yang lambat berpotensi menciptakan ketidakpastian produksi batu bara.

Kondisi tersebut dapat mengganggu pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan berdampak pada kontinuitas pasokan bahan bakar bagi PLTU yang menjadi tulang punggung sistem kelistrikan.

"Dengan adanya ketidakpastian angka produksi batu bara yang bisa dikerjakan oleh pemegang konsesi, pengiriman batu bara untuk pasar domestik (DMO) juga terganggu," kata Ardhi, Kamis (2/7).

Pasokan Batu Bara Dinilai Tidak Bisa Menunggu

Ardhi menjelaskan kontrak pasokan antara perusahaan tambang dan PLN belum cukup menjamin ketersediaan batu bara di lapangan. Menurutnya, PLTU membutuhkan pasokan bahan bakar secara berkala agar pembangkit dapat terus beroperasi dan menjaga pasokan listrik kepada masyarakat.

Ia menilai keterlambatan maupun pemangkasan RKAB 2026 membuat perusahaan tambang kesulitan menentukan alokasi produksi. Dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga berpotensi memengaruhi rantai pasok energi yang menopang sistem kelistrikan nasional.

Perhapi Minta RKAB Disetujui Sebelum Tahun Produksi

Perhapi mengusulkan agar persetujuan RKAB diselesaikan sebelum tahun berjalan dimulai. Sebagai contoh, RKAB 2026 sebaiknya telah memperoleh persetujuan pada akhir 2025 sehingga perusahaan memiliki kepastian produksi dan pengiriman batu bara.

Menurut Ardhi, kepastian tersebut juga akan membantu memastikan kewajiban DMO dapat dipenuhi tepat waktu sehingga pasokan batu bara untuk PLTU tidak terganggu.

Advertisement
Editor : Uray Ronald
Sumber : Antara

Artikel Terkait

Pelni Angkut 335 Ribu Ton Batu Bara untuk PLTU, Upaya Jaga Pasokan Energi Listrik Nasional

Pelni Angkut 335 Ribu Ton Batu Bara untuk PLTU, Upaya Jaga Pasokan Energi Listrik Nasional

Pelni mengangkut 335 ribu ton batu bara pada semester I 2026 untuk menjaga pasokan energi dan mendukung keandalan listrik nasional.

Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Modifikasi PLTU agar Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah

Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Modifikasi PLTU agar Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah

PLN akan memodifikasi PLTU agar dapat menggunakan batu bara kalori rendah sebagai solusi mencegah pemadaman listrik

5.096 Pekerja di Kaltim Kena PHK, Pengurangan Produksi Batu Bara Jadi Pemicu Utama

5.096 Pekerja di Kaltim Kena PHK, Pengurangan Produksi Batu Bara Jadi Pemicu Utama

Gelombang PHK di Kalimantan Timur kian mengkhawatirkan. Dalam enam bulan, 5.096 pekerja kehilangan pekerjaan akibat pengurangan produksi bat

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer