
PONTIANAK POST – Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penerapan biodiesel B50 berpotensi membantu memperkuat nilai tukar rupiah dan memperbaiki neraca perdagangan Indonesia tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan. Menurutnya, manfaat tersebut dapat tercapai apabila kebijakan dijalankan dengan tata kelola yang baik.
"Jika tata kelolanya baik, B50 dapat membantu rupiah dan neraca perdagangan tanpa membebani APBN secara berlebihan," kata Josua kepada Antara di Jakarta, Minggu (5/7).
Pengurangan Impor Solar Dinilai Jadi Keuntungan Utama
Josua menjelaskan, secara makro kebijakan B50 berpotensi mengurangi kebutuhan impor solar. Dampak tersebut dinilai penting ketika nilai tukar rupiah masih berada di bawah tekanan dan harga minyak dunia berpotensi meningkat.
Menurutnya, penghematan devisa dari berkurangnya impor energi berpeluang lebih besar dibandingkan tambahan biaya langsung pemerintah. Kondisi itu berlaku terutama ketika harga minyak dunia tinggi, rupiah melemah, dan harga minyak sawit mentah (CPO) tidak mengalami kenaikan yang tajam.
Baca Juga: Penerapan B50 Berpotensi Menaikkan Biaya Operasional Kendaraan Diesel Hingga 10 Persen
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan implementasi mandatori B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 mampu mengurangi kebutuhan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang 2026.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan penghematan tersebut berasal dari berkurangnya ketergantungan terhadap impor solar seiring meningkatnya penggunaan biodiesel dalam bauran energi nasional
Harga CPO Menjadi Faktor Penentu
Josua mengingatkan bahwa manfaat ekonomi B50 dapat berubah apabila harga CPO melonjak sementara harga minyak dunia justru menurun.
"Dalam kondisi seperti itu, biaya campuran biodiesel dapat menjadi lebih mahal daripada solar impor, sehingga pemerintah atau badan pengelola dana sawit harus menanggung selisih lebih besar," ujarnya.
Ia juga menilai peningkatan kebutuhan sawit untuk sektor energi berpotensi memengaruhi pasokan minyak goreng maupun bahan pangan berbasis sawit apabila pengelolaan pasokan tidak dilakukan secara disiplin.



