
PONTIANAK POST – Kabar baik bagi pengguna kendaraan pribadi. Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, setelah tren harga minyak dunia memberi ruang untuk melakukan evaluasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah segera menghitung kemungkinan penyesuaian harga bersama PT Pertamina (Persero) dan badan usaha penyedia BBM swasta.
“Ketika harga minyak dunia turun, kita akan melakukan penyesuaian,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (21/7).
Masih Tunggu Perhitungan Harga
Meski peluang penurunan harga terbuka, pemerintah belum mengambil keputusan final.
Bahlil mengatakan pergerakan harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi sehingga diperlukan perhitungan yang tepat agar kebijakan tidak merugikan masyarakat maupun pelaku usaha sektor energi.
Menurut dia, pemerintah ingin mencari formula yang mampu menjaga keseimbangan antara harga BBM yang terjangkau dan keberlanjutan industri migas.
“Dalam kondisi seperti ini kita mencari formulasi yang bijak, tidak memberatkan masyarakat pengguna BBM nonsubsidi, tetapi juga tidak membebani pelaku usaha,” katanya.
Harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax selama ini mengikuti mekanisme penyesuaian berdasarkan sejumlah faktor, termasuk harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.
Impor Minyak Rusia Tambah Cadangan Energi
Selain membuka peluang penyesuaian harga, pemerintah juga memastikan pasokan energi nasional tetap aman.


