
PONTIANAK POST – Wacana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memunculkan kekhawatiran bagi bank pembangunan daerah (BPD). Perpindahan rekening gaji dan kas pemerintah daerah berpotensi menggerus dana murah yang selama ini menjadi salah satu penopang bisnis bank daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar skema tersebut hanya diterapkan bagi PNS di lingkungan pemerintah pusat, yakni kementerian dan lembaga. Sementara itu, gaji aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah daerah, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya tetap disalurkan melalui bank daerah.
“Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” kata Rifqinizamy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyampaikan kekhawatiran atas potensi perpindahan kas dan penyaluran gaji dari bank daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rifqinizamy menyebut sekitar 70 persen dana murah di bank daerah berpotensi bergeser apabila skema tersebut diterapkan. Perpindahan dana itu dikhawatirkan membuat bank daerah semakin rentan karena dana murah merupakan salah satu sumber pendanaan untuk menjalankan fungsi intermediasi, termasuk penyaluran kredit.
Dampaknya bukan hanya pada penghimpunan dana. Menurut Rifqinizamy, banyak PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah memiliki kredit yang disalurkan bank daerah. Jika rekening penerimaan gaji berpindah, bank berpotensi menghadapi kendala dalam melakukan pendebetan otomatis atau autodebet untuk membayar angsuran pinjaman.
Kondisi itu dapat menambah tantangan pengelolaan kredit bagi bank daerah. Namun, besarnya dampak terhadap likuiditas, pendapatan, dan kualitas kredit masing-masing bank masih bergantung pada skema kebijakan serta respons nasabah dan pemerintah daerah.
Rifqinizamy tidak menutup kemungkinan bank daerah bekerja sama dengan Kopdes Merah Putih. Menurut dia, kolaborasi dapat menjadi pilihan untuk menjaga ekosistem keuangan daerah tanpa harus memindahkan seluruh layanan penggajian dari bank daerah.
Ia juga meminta pemerintah melibatkan para gubernur dalam pembahasan rencana tersebut. Kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di setiap daerah, kata dia, perlu dipastikan sebelum kebijakan diterapkan.



