PONTIANAK POST - Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp5.000 per gram.
Pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam tercatat berada di level Rp2.992.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.997.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kembali emas Antam.
Saat ini, harga buyback berada di angka Rp2.744.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi Jadi Rp3.021.000 per Gram, Simak Rincian Terbarunya
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun domestik.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca Juga: Mulai Investasi Emas Hari Ini, Berikut Keuntungan Jangka Panjang yang Bisa Kamu Nikmati
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.546.000
- 1 gram: Rp2.992.000
- 2 gram: Rp5.924.000
- 3 gram: Rp8.861.000
- 5 gram: Rp14.735.000
- 10 gram: Rp29.415.000
- 25 gram: Rp73.412.000
- 50 gram: Rp146.745.000
- 100 gram: Rp293.412.000
- 250 gram: Rp733.265.000
- 500 gram: Rp1.466.320.000
- 1.000 gram: Rp2.932.600.000
Dengan pergerakan harga yang fluktuatif, investor disarankan terus memantau perkembangan harga emas sebelum melakukan transaksi jual maupun beli. (*)
Editor : Miftahul Khair