PONTIANAK POST - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau stabil pada perdagangan Kamis pagi.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas tidak bergerak di level Rp2.850.000 per gram, sementara harga buyback justru mengalami penurunan.
Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia pada Kamis pukul 09.44 WIB tercatat tidak mengalami perubahan, tetap di angka Rp2.850.000 per gram.
Namun, berbeda dengan harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh Antam turun dari sebelumnya Rp2.507.000 menjadi Rp2.490.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Baca Juga: Sempat turun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.850.000 per Gram: Simak Rincian Terbarunya
Ketentuan Pajak Jual Beli Emas
Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.996.000 per Gram, Cek Update Buyback & Pajaknya
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.475.000
- 1 gram: Rp2.850.000
- 2 gram: Rp5.640.000
- 3 gram: Rp8.435.000
- 5 gram: Rp14.025.000
- 10 gram: Rp27.995.000
- 25 gram: Rp69.862.000
- 50 gram: Rp139.645.000
- 100 gram: Rp279.212.000
- 250 gram: Rp697.765.000
- 500 gram: Rp1.395.320.000
- 1.000 gram: Rp2.790.600.000
Pergerakan harga emas yang cenderung stabil namun diikuti penurunan buyback menjadi perhatian bagi investor.
Fluktuasi harga emas global serta kebijakan ekonomi dapat memengaruhi nilai investasi logam mulia dalam jangka pendek maupun panjang. (*)
Editor : Miftahul Khair