Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ucapan Hotman Paris ke Wartawan Picu Protes Organisasi Pers

A
Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea

Advertisement

 

PONTIANAK POST – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Forum Pemred mengecam ucapan advokat Hotman Paris Hutapea kepada seorang jurnalis saat memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Pernyataan "Lu punya otak nggak?" dinilai tidak hanya merendahkan profesi wartawan, tetapi juga mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua organisasi menegaskan, mengajukan pertanyaan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi. Karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, berhak menolak menjawab, tetapi tetap berkewajiban menghormati profesi wartawan.

Advertisement

PWI Minta Hotman Klarifikasi dan Minta Maaf

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan penolakan menjawab pertanyaan wartawan merupakan hak setiap narasumber. Namun, penolakan harus disampaikan secara santun tanpa merendahkan martabat jurnalis.

"Penolakan harus disampaikan dengan menjaga etika dan menghormati profesi wartawan," ujarnya.

Advertisement

Munir menegaskan sikap PWI tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani Hotman Paris. PWI hanya ingin memastikan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa intimidasi verbal.

"Jurnalis harus bisa bekerja bebas, profesional, dan tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegasnya.

PWI juga meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers.

Forum Pemred: Bertanya Adalah Tugas Jurnalistik

Forum Pemred menyampaikan sikap serupa. Organisasi tersebut menilai respons Hotman Paris tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi wartawan.

Menurut Forum Pemred, aktivitas bertanya merupakan bagian dari proses konfirmasi dan verifikasi yang menjadi inti kerja jurnalistik serta dilindungi Undang-Undang Pers.

Advertisement

Artikel Terkait

PWI Kalbar Dukung Langkah PWI Pusat Laporkan Hotman Paris, Tegaskan Perlindungan Profesi Wartawan

PWI Kalbar Dukung Langkah PWI Pusat Laporkan Hotman Paris, Tegaskan Perlindungan Profesi Wartawan

PWI Kalbar mendukung langkah PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.

PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi Meski Sudah Minta Maaf

PWI Tetap Laporkan Hotman Paris ke Polisi Meski Sudah Minta Maaf

PWI tetap melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya meski telah meminta maaf. Organisasi pers menilai permintaan maaf belum cukup.

Hotman Paris Usai Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Sudah Ingatkan soal Audit BPKP

Hotman Paris Usai Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara: Saya Sudah Ingatkan soal Audit BPKP

Hotman Paris buka suara usai Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara, singgung audit BPKP dan strategi persidangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer