Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggis Devaki dan Betrand Peto Pernah Bawakan Percuma, Begini Batas Hak Penyanyi

C
Penulis: Chairunnisya❯
Ilustrasi penyanyi (AI)
Ilustrasi penyanyi (AI)

Advertisement

PONTIANAK POST - Sebuah lagu bisa dikenal luas melalui suara penyanyi yang membawakannya. Namun, posisi penyanyi berbeda dengan pencipta lagu dalam konteks hak cipta.

Hal tersebut turut menjadi perhatian dalam polemik perilisan kembali lagu Percuma oleh Mahalini, yang sebelumnya dibawakan Anggis Devaki bersama Betrand Peto.

Pengajar Hak Kekayaan Intelektual sekaligus Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Dr Yoan Nursari Simanjuntak SH MHum, menjelaskan perbedaan hak pencipta dan penyanyi.

Penyanyi Memiliki Hak sebagai Pelaku Pertunjukan

Menurut Yoan, penyanyi yang kali pertama membawakan atau memopulerkan sebuah lagu perlu dibedakan kedudukannya dengan pencipta.

Advertisement

Penyanyi memiliki hak sebagai pelaku pertunjukan atas karya pertunjukan yang dibawakan. Hak tersebut tidak serta-merta menjadikan penyanyi sebagai pemilik lagu.

“Pencipta memiliki keseluruhan hak moral dan hak ekonomi. Sedangkan penyanyi dalam UU Hak Cipta masuk sebagai hak terkait dari pelaku pertunjukan. Artinya, hak penyanyi terbatas pada pertunjukan yang mereka lakukan, bukan pada karya lagunya,” kata Yoan, dikutip dari Jawapos.

Tidak Otomatis Menjadi Pemilik Lagu

Dengan demikian, menjadi penyanyi pertama yang merilis atau memopulerkan sebuah lagu tidak otomatis membuat penyanyi memiliki lagu tersebut.

“Karena itu, menjadi orang pertama yang merilis atau memopulerkan sebuah lagu tidak membuat seorang penyanyi otomatis memiliki lagu tersebut,” lanjutnya.

Dalam konteks tersebut, posisi pencipta tetap berbeda dengan penyanyi yang membawakan karya.

Pencipta Dapat Mengembangkan Karyanya

Yoan menyebut pencipta yang sudah tidak lagi terikat perjanjian dengan pihak lain pada dasarnya memiliki kebebasan untuk mengembangkan dan merilis kembali karyanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Perilisan Kembali Lagu Percuma Mahalini Disorot, Begini Penjelasan soal Hak Cipta

Perilisan Kembali Lagu Percuma Mahalini Disorot, Begini Penjelasan soal Hak Cipta

Pakar hukum menjelaskan hak moral dan ekonomi pencipta serta ketentuan perjanjian dalam perilisan kembali lagu Percuma.

D.O. EXO Hadirkan Lima Lagu dalam DOPAMINE, Guitarist Jadi Title Track

D.O. EXO Hadirkan Lima Lagu dalam DOPAMINE, Guitarist Jadi Title Track

DOPAMINE berisi lima lagu, dengan Guitarist sebagai title track yang memadukan soul, R&B, gitar, dan ritme dinamis.

Beyonce Rilis B’Day Deluxe dengan 31 Lagu, Termasuk Materi Belum Pernah Diperdengarkan

Beyonce Rilis B’Day Deluxe dengan 31 Lagu, Termasuk Materi Belum Pernah Diperdengarkan

B’Day (20th Anniversary Deluxe Edition) berisi 31 lagu, termasuk materi baru bersama Maluma, rekaman Spanyol dan lagu bonus.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer