Saudara Kesulitan Membayar Utang? Cicilan Bisa Jadi Solusi yang Lebih Bijak

PONTIANAK POST - Tidak semua utang yang belum dibayar berarti peminjam sengaja menghindari kewajiban. Dalam kondisi tertentu, seseorang memang dapat mengalami kesulitan finansial sehingga belum mampu melunasi utang sesuai kesepakatan.
Dalam situasi seperti itu, pemberi utang dapat memilih jalan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan haknya.
Dilansir dari Jawapos, Founder Digital Etika Edgar Bayu Refansyah MSi mengatakan, kondisi peminjam perlu dibedakan antara benar-benar mengalami kesulitan dan tidak menunjukkan itikad baik.
Baca Juga: Utang Saudara Belum Dibayar? Hindari Menagihnya di Grup Keluarga
Bedakan Kesulitan Finansial dan Menghindar
Jika saudara mengalami kesulitan finansial tetapi masih menunjukkan itikad baik, persoalan pembayaran dapat dibicarakan kembali. Salah satu pilihan yang dapat ditawarkan adalah pembayaran secara cicilan.
"Yang terpenting, kedua pihak menyepakati kembali batas waktu dan mekanisme pembayaran secara jelas," ujarnya.
Kesepakatan baru tersebut penting agar kedua pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai waktu dan cara pembayaran.
Ketika Saudara Terus Menghindar
Situasinya berbeda apabila saudara terus menghindar tanpa menunjukkan itikad baik. Menurut Edgar, kondisi tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan kemampuan membayar, tetapi dapat berkaitan dengan komitmen terhadap amanah.
"Pemberi utang dapat meminta bantuan anggota keluarga yang lebih tua atau menempuh jalur hukum perdata jika kerugian yang dialami cukup besar," ucapnya.
Artinya, ketika upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menunjukkan hasil, pemberi utang memiliki pilihan untuk melibatkan anggota keluarga yang lebih tua atau mempertimbangkan jalur hukum perdata.
Bolehkah Menolak Pinjaman Berikutnya?
Persoalan lain muncul ketika saudara kembali meminjam uang sementara utang sebelumnya belum dilunasi. Dalam kondisi tersebut, pemberi utang berhak menolak permintaan pinjaman baru.


