26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Menyongsong Kurikulum Paradigma

Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik.

Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga. Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Sehingga dalam dunia pendidikan diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik. Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

Baca Juga :  Membaca Permulaan Pada Anak Usia Sekolah Dasar

Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat.

Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.

Baca Juga :  Meningkatkan Kedisiplinan Guru

paradigma baru yaitu suatu modal atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewargnegaraan di Indonesia karena pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran di sekolah yang memerlukan pola penyaluran atas paradigma.Perlu diketahui, belum lama ini Kemendikbudristek membeberkan rencana kurikulum baru yang akan berlaku mulai tahun 2022. Paradigma baru pendidikan tersebut merupakan implikasi dari amanat UUD 45 Pasal 31. Kurikulum baru ini dinilai lebih fleksibel dan Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi. Hal ini bertujuan, agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi.

Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013 ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia . Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, wewenang penerapan kurikulum terbaru ini diberikan kepada masing-masing sekolah. Berdasarkan penuturannya, sekolah tidak akan dipaksa untuk menerapkan kurikulum tersebut. Implementasi kurikulum baru ini tidak memaksa sekolah tetap dapat memilih kurikulum baru atau masih ingin memakai kurikulum saat ini. (Guru SDN 07 Ceriak)

 

Dalam dunia Pendidikan, kurikulum menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya Kurikulum yang tepat, para peserta didik tak akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai. Seiring berkembangnya zaman Kurikulum dalam dunia pendidikan pun terus mengalami perubahan. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing.

Dengan penyesuaian tersebut, diharapkan setiap peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat kelak. Bagi Anda yang bergelut di dunia pendidikan, tentu harus memahami apa itu Kurikulum dan seluk beluknya. Kurikulum berisi sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran. Termasuk cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran dengan baik.

Jika dilihat secara etimologis, Kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu “curir” yang berarti pelari, serta “curere” yang berarti tempat berpacu. Dulu, istilah ini dipakai dalam dunia olahraga. Jadi, Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah jarak yang mesti ditempuh seorang pelari supaya mendapat medali atau penghargaan lainnya. Kemudian, istilah tersebut diadaptasi dalam dunia pendidikan. Sehingga dalam dunia pendidikan diartikan sebagai sekumpulan mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik supaya mendapatkan ijazah atau penghargaan.

Indonesia pertama kali memakai kurikulum dengan nama Rentjana Pelajaran 1947. Di mana penekanan di dalam pembelajaran yaitu pada pembentukan karakter masyarakat Indonesia supaya menjadi manusia yang berdaulat dan merdeka. Kemudian pada tahun 1952, kurikulum tersebut disempurnakan kembali dengan tajuk Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Dalam periode ini ada perhatian khusus pada setiap guru supaya mengajarkan satu mata pelajaran saja kepada peserta didik. Selanjutnya, pada tahun 1964 kurikulum di Indonesia kembali disempurnakan. Kali ini terdapat tambahan berupa penekanan pada program Pancawardhana (yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, ketrampilan, serta jasman).

Baca Juga :  Tanpa UN, Sekolah Bebas Tentukan Kriteria Seleksi PPDB

Perubahan kurikulum di tahun berikutnya terjadi pada tahun 1968. Di mana penekanan dititikberatkan pada pembentukan manusia Pancasila sejati yang harus dimaksimalkan di setiap lembaga pendidikan. Perubahan selanjutnya dilakukan pada tahun 1975. Pada masa perubahan ini dikenal yang namanya satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Setelah perubahan tersebut di tahun-tahun berikutnya kurikulum juga banyak mengalami perubahan. Tentu saja iji terjadi karena gejolak dan berbagai hal di tengah masyarakat.

Pembaharuan kurikulum selanjutnya dilakukan pada tahun 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan yang terakhir adalah tahun 2013. Kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan istilah K13, dititikberatkan pada tiga aspek perubahan, yakni pengetahuan, ketrampilan, serta perilaku.

Baca Juga :  Mutiara dari Gang Angket

paradigma baru yaitu suatu modal atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewargnegaraan di Indonesia karena pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran di sekolah yang memerlukan pola penyaluran atas paradigma.Perlu diketahui, belum lama ini Kemendikbudristek membeberkan rencana kurikulum baru yang akan berlaku mulai tahun 2022. Paradigma baru pendidikan tersebut merupakan implikasi dari amanat UUD 45 Pasal 31. Kurikulum baru ini dinilai lebih fleksibel dan Kurikulum 2022 ini akan lebih berfokus pada materi yang esensial dan tidak terlalu padat materi. Hal ini bertujuan, agar guru memiliki waktu untuk pengembangan karakter dan kompetensi.

Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari KTSP 2013 ini akan diberlakukan secara terbatas dan bertahap melalui program sekolah penggerak dan pada akhirnya akan diterapkan pada setiap satuan pendidikan yang ada di Indonesia . Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, wewenang penerapan kurikulum terbaru ini diberikan kepada masing-masing sekolah. Berdasarkan penuturannya, sekolah tidak akan dipaksa untuk menerapkan kurikulum tersebut. Implementasi kurikulum baru ini tidak memaksa sekolah tetap dapat memilih kurikulum baru atau masih ingin memakai kurikulum saat ini. (Guru SDN 07 Ceriak)

 

Most Read

Artikel Terbaru