Iran Targetkan Pendapatan Rp258 Triliun dari Pengelolaan Selat Hormuz

PONTIANAK POST - Parlemen Iran memproyeksikan pendapatan negara dari "pengelolaan" Selat Hormuz mencapai 10 hingga 15 miliar dolar AS.
Angka ini setara dengan Rp258 triliun menurut laporan kantor berita ISNA dikutip Antara.
Anggota presidium parlemen mengungkapkan adanya rancangan undang-undang (RUU) baru.
Aturan ini akan mengatur pengelolaan Selat Hormuz, termasuk rencana pengenaan biaya bagi kapal yang melintas.
Langkah ini bertujuan memperkuat mata uang rial yang sedang tertekan.
Kapal asing nantinya wajib membayar bea melalui kantor perwakilan atau sistem perbankan di Iran.
Respons Terhadap Blokade Maritim Amerika Serikat
Rencana ini muncul di tengah ketegangan tinggi di kawasan. Pada 13 April, Angkatan Laut AS mulai memblokade lalu lintas maritim di pelabuhan Iran.
Blokade tersebut mencakup jalur masuk dan keluar di kedua sisi Selat Hormuz.
Perlu diketahui, jalur ini memasok sekitar 20 persen kebutuhan minyak dan gas alam global.



