PONTIANAK POST - Sebanyak 11 unit kendaraan bermotor berknalpot brong milik pelajar SMAN 2 Putussibau diamankan Polres Kapuas Hulu, Kamis (4/12). Selain motor berknalpot brong, banyak juga kendaraan bermotor tidak ada kaca spion, dan itu diserahkan langsung ke pihak sekolah, untuk memberikan pemahaman ke pelajar yang kendaraannya tidak terpasang kaca spion tersebut.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan menyampaikan, pihaknya akan terus-menerus melakukan razia sepeda motor berknalpot brong di wilayah Kapuas Hulu.
"Pastinya sepeda motor berknalpot brong, melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat itu sendiri," katanya, Jumat (4/12).
Kasat Lantas mengatakan, menjelang penyambutan malam pergantian tahun baru 2026, diharapkan tidak ada sepeda motor berknalpot brong di jalan.
"Makanya kita dari awal melakukan razia knalpot brong," ucapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Kapuas Hulu, telah melaksanakan razia knalpot brong, di sekolah-sekolah, seperti di SMAN I Putussibau, SMKN I Putussibau, MAN I Putussibau, dan SMAN 2 Putussibau.
"Semua sepeda motor berknalpot brong yang sudah diamankan kurang lebih 50 unit," ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan semua pihak, agar sama-sama memberikan pemahaman kepada anak muda, agar tidak mengunakan knalpot brong.
"Dimana banyak laporan dari masyarakat, terkait keberadaan knalpot brong, yang sangat menggangu kenyamanan dan keamanan masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (fik)
Editor : Hanif