33.9 C
Pontianak
Friday, June 2, 2023

DJP Kalbar Berbagi dengan Lakukan Bakti Sosial 

PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Pajak pada 14 Juli, Kanwil DJP Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk DJP Peduli. Kegiatan ini berupa penyampaian tali asih berbentuk uang dan barang yang dapat digunakan untuk keperluan anak-anak Panti Asuhan Hidayatul Muslimin II, Jalan Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (9/7).

Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari dan rombongan diterima oleh pengasuh Panti Asuhan Hidayatul Muslimin II Munthabah di masjid panti asuhan. Djamhari mengatakan bahwa sebagaimana rumah tangga, negara ini dapat berjalan apabila ada ada penghasilan. Pajak adalah sumber penghasilan negara. Jika tidak ada yang membayar pajak maka pembangunan di negara ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga :  Apresiasi Pengelolaan Keuangan Desa dengan Non Tunai

Selain menjelaskan manfaat pajak, Djamhari juga berharap seluruh anak asuh di panti asuhan Hidayatul Muslimin II menjadi generasi yang sukses dan dapat menjadi wajib pajak yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Yang wajib membayar pajak adalah masyarakat yang sudah mempunyai penghasilan tertentu yang dapat dikenakan pajak. Jadi tidak semua masyarakat harus bayar pajak, sebagaimana zakat yang ada nishabnya, pajak juga ada batas tertentu yang harus membayar pajak,” lanjut Djamhari.

Ia juga mengatakan, hasil pajak yang telah dikumpulkan oleh negara disalurkan atau dikembalikan ke masyarakat. Mekanisme penyalurannya dari pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hingga sampai ke masyarakat dalam berbagai bentuk sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Sosialisasikan Perpajakan ke Civitas Akademika

Munthabah yang menerima rombongan dari Kanwil DJP Kalimantan Barat menyambut dan mengucapkan rasa terimakasih atas kedatangan rombongan dari Kanwil DJP Kalimantan Barat dan berharap silaturahmi tersebut menjadi amal ibadah dapat terus berlanjut serta saling mendoakan untuk kebaikan semua.*

PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Pajak pada 14 Juli, Kanwil DJP Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk DJP Peduli. Kegiatan ini berupa penyampaian tali asih berbentuk uang dan barang yang dapat digunakan untuk keperluan anak-anak Panti Asuhan Hidayatul Muslimin II, Jalan Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis (9/7).

Kepala Kanwil DJP Kalbar Ahmad Djamhari dan rombongan diterima oleh pengasuh Panti Asuhan Hidayatul Muslimin II Munthabah di masjid panti asuhan. Djamhari mengatakan bahwa sebagaimana rumah tangga, negara ini dapat berjalan apabila ada ada penghasilan. Pajak adalah sumber penghasilan negara. Jika tidak ada yang membayar pajak maka pembangunan di negara ini tidak bisa berjalan.

Baca Juga :  Sambut Implementasi Aplikasi SAKTI 2020

Selain menjelaskan manfaat pajak, Djamhari juga berharap seluruh anak asuh di panti asuhan Hidayatul Muslimin II menjadi generasi yang sukses dan dapat menjadi wajib pajak yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

“Yang wajib membayar pajak adalah masyarakat yang sudah mempunyai penghasilan tertentu yang dapat dikenakan pajak. Jadi tidak semua masyarakat harus bayar pajak, sebagaimana zakat yang ada nishabnya, pajak juga ada batas tertentu yang harus membayar pajak,” lanjut Djamhari.

Ia juga mengatakan, hasil pajak yang telah dikumpulkan oleh negara disalurkan atau dikembalikan ke masyarakat. Mekanisme penyalurannya dari pemerintah pusat, melalui pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hingga sampai ke masyarakat dalam berbagai bentuk sarana dan prasarana.

Baca Juga :  Peserta Lelang Wajib Punya NPWP Cabang

Munthabah yang menerima rombongan dari Kanwil DJP Kalimantan Barat menyambut dan mengucapkan rasa terimakasih atas kedatangan rombongan dari Kanwil DJP Kalimantan Barat dan berharap silaturahmi tersebut menjadi amal ibadah dapat terus berlanjut serta saling mendoakan untuk kebaikan semua.*

Most Read

Artikel Terbaru