PONTIANAK POST - Obat medis kerap dianggap sebagai solusi utama penyakit kronis. Namun dr Cahyono menegaskan bahwa dalam banyak kasus, obat kimia hanya mengendalikan gejala, bukan menyembuhkan akar penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan asam urat.
Dalam kanal YouTube Kasisolusi, dr Cahyono menjelaskan bahwa pengobatan medis memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam kondisi darurat.
Ia menolak anggapan bahwa pendekatan holistik berarti menolak dunia medis.
“Kalau kondisi darurat, medis itu wajib. Tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Namun, ia mengkritik pendekatan pengobatan jangka panjang yang hanya berfokus pada konsumsi obat tanpa memperbaiki gaya hidup pasien.
Baca Juga: Anak Usia 5 Tahun Bisa Kena Diabetes, Dokter Peringatkan Bahaya Makanan Mini Market
Baca Juga: Tips Jaga Pola Makan untuk Pasien Diabetes Saat Lebaran, Hindari Lonjakan Gula Darah
Menurutnya, banyak pasien akhirnya terjebak pada ketergantungan obat seumur hidup karena akar penyakit tidak pernah disentuh.
Ia mencontohkan penderita diabetes yang rutin minum obat penurun gula darah, tetapi fungsi pankreas terus menurun. Secara angka terlihat normal, namun kerusakan sel tetap berlangsung.
“Gula darahnya turun, tapi selnya tetap rusak. Itu bukan sembuh, itu dikontrol,” jelas dr Cahyono.
Dalam jangka panjang, kondisi ini membuat dosis obat terus bertambah seiring memburuknya fungsi organ. Pasien merasa aman karena rutin minum obat, padahal penyakitnya berkembang secara perlahan.
dr Cahyono menekankan bahwa penyembuhan sejati hanya bisa dicapai jika tubuh diberi kesempatan memperbaiki diri melalui nutrisi yang tepat, istirahat cukup, dan perubahan gaya hidup.
Baca Juga: Bahaya Tidur Berlebihan Saat Puasa di Bulan Ramadan: Bisa Picu Diabetes dan Penyakit Jantung
“Tubuh punya kemampuan memperbaiki diri sendiri, tapi syaratnya jangan terus dirusak,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan ideal adalah menggabungkan keunggulan medis modern dengan perbaikan pola makan dan gaya hidup sehat agar pasien tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar pulih. (*)
Editor : Miftahul Khair