Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Ketapang Usulkan Penanganan dan Status Jalan ke Komisi V DPR RI

A
Penulis: Ahmad Sofi❯

 

USULAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan usulan penanganan ruas jalan di Ketapang kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
USULAN : Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan usulan penanganan ruas jalan di Ketapang kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

PONTIANAK POST - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan sejumlah usulan penanganan ruas jalan di Ketapang kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Usulan tersebut disampaikan secara tertulis, namun dalam suasana santai.


Advertisement

"Saya menyampaikan aspirasi masyarakat Ketapang sekaligus berharap adanya perhatian dan dukungan agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur," kata Alex.

Dia menjelaskan, usulan tersebut meliputi perubahan status beberapa ruas jalan menjadi jalan nasional. Di antaranya Japan Pelang-Batu Tajam, Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan, serta Simpang Dua–Perawas.

"Pengalihan status jalan ini sebagai koridor strategis penghubung jalan kabupaten, provinsi, dan nasional guna mendukung konektivitas kawasan industri, pertanian, dan logistik," jelas Alex.

Advertisement

Selain itu, dia juga mengusulkan penanganan infrastruktur jalan di Ketapang meliputi ruas-ruas strategis. Di antaranya Pelang–Batu Tajam, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura,Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan.

Kemudian ruas Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Sedawak–Sukaraja, Tanjung–Periangan, Penyiuran–Deranuk, Jembatan Kelampai–Sukaraja, Satong–Laman Satong, serta Balai Berkuak–Meraban.

Alex juga mengusulkan penanganan jalan kabupaten melalui Inpres Jalan Daerah Tahun 2027. Di antaranya Pelang–Sungai Kepuluk, Sungai Awan Kiri–Tanjungpura, Tanjungpura–Tanah Merah, Sumber Periangan–Tanjung Medan, Sandai–Tanjung Medan.

Kemudian ruas Sandai–Senduruhan, Simpang Dua–Perawas, Tanjung–Periangan, Entinap–Mungguk Meranang, Balai Berkuak–Meraban, Taha–Loko, Sungai Kepuluk–Batu Tajam, Satong–Laman Satong, Penyiuran–Deranuk, Sedawak–Sukaraja, serta Jembatan Kelampai–Sukaraja.

"Semua ini sejalan dengan arah Asta Cita RPJMN 2025–2029 yang menekankan penguatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Advertisement

Baca Juga: Jalan Provinsi Rusak Parah, Warga Ketapang Tagih Janji Gubernur Kalbar

Alex mengungkapkan, sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dikenal tegas dan lantang dalam memperjuangkan aspirasi. Dia bukan hanya bertanya dalam rapat-rapat, tetapi juga menagih komitmen kementerian dan mitra kerja agar pembangunan benar-benar dirasakan daerah.

"Kepeduliannya terhadap infrastruktur, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga kebencanaan menjadi harapan besar bagi Kalimantan Barat," harap Alex.

"Kami sepakat bahwa membangun daerah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan hubungan baik, sinergi, dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, DPR RI, dan pemerintah pusat," lanjut Alex. (afi)

Advertisement

Artikel Terkait

Polres Ketapang Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong Saat Razia Balap Liar Malam Hari

Polres Ketapang Amankan Sejumlah Motor Knalpot Brong Saat Razia Balap Liar Malam Hari

Polres Ketapang amankan motor knalpot brong dan tertibkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan kota.

Fransiskus Diaan Resmikan Jalan Strategis Penghubung Antar Kecamatan di Kapuas Hulu

Fransiskus Diaan Resmikan Jalan Strategis Penghubung Antar Kecamatan di Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu resmikan delapan ruas jalan strategis program IJD senilai Rp164 miliar di berbagai kecamatan.

Bupati Ketapang Kawal Usulan Jalan Strategis Melalui Program IJD Tahun 2026

Bupati Ketapang Kawal Usulan Jalan Strategis Melalui Program IJD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Ketapang usulkan pembangunan ruas jalan strategis melalui skema Inpres Jalan Daerah 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer