Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polres Ketapang Amankan 2 Remaja yang Kedapatan Miliki Sabu Seberat 0,30 Gram

Hanif PP • Jumat, 20 Februari 2026 | 15:02 WIB
Ilustrasi peredaran narkoba yang melibatkan transaksi ilegal, menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai bersama.
Ilustrasi peredaran narkoba yang melibatkan transaksi ilegal, menjadi salah satu ancaman yang perlu diwaspadai bersama.

PONTIANAK POST - Dua remaja yang masih berusia 17 tahun terpaksa diamankan Satuan Narkoba Polres Ketapang setelah kedapatan menguasai narkoba jenis sabu di sebuah lokasi permainan ketangkasan di Kecamatan Air Upas, Pada Kamis (12/02/2026) Pukul 01 00 Wib. Dari tangan kedua anak remaja tersebut, petugas menyita barang bukti 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammd Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., dalam rilis resminya menyampaikan bahwa diamankannya kedua anak remaja tersebut setelah petugas mendapatkan informasi sering adanya peredaran narkoba di lokasi permainan ketangkasan tersebut. “ kedua terduga ini dikategorikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan telah kita amankan terkait dengan dugaan menguasai sabu dengan barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 1 kantong klip transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram brutto beserta perangkat lainnya ” Papar AKP Dewa, Senin (16/02/2026) Pukul 16.00 Wib.

Dilanjutkannya, saat ini kedua ABH masih diamankan di Mapolres Ketapang dan akan ditangani sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut juga akan berkoordinasi bersama KPAD Ketapang terkait penanganan kasus ini. Dirinya juga menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih memperhatikan pergaulan sosial anak anak.

“ Untuk warga masyarakat, mari bersama kita jaga dan perhatikan tumbuh kembang anak anak khususnya yang sudah memasuki usia remaja agar jangan sampai terjerumus kedalam kenakalan remaja bahkan kedalam tindak pidana. Kami juga ingin menyampaikan kepada masyarakat untuk jangan segan menyampaikan setiap informasi terkait dugaan adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ketapang. Polres Ketapang dan jajaran berkomitmen memberantas setiap bentuk peredaran narkoba hingga ke akar akarnya ” Pungkas AKP Dewa.(*)

Editor : Hanif
#Air Upas #Remaja #bhayangkara #narkoba #sabu #ketapang #Polres Ketapang