22.8 C
Pontianak
Tuesday, March 21, 2023

Oknum Polisi Bakar Rumah Ortu Sendiri

KETAPANG – Oknum polisi diduga membakar rumah orangtuanya sendiri di Gang Jeruju, Jalan Letkol Sugiyono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Jumat (18/3) malam. Belum ditekahui apa motif pembakaran rumah tersebut. Pelaku pun ditangkap dan diamankan di Mapolres Ketapang.

Oknum polisi tersebut berinisial DN. Dia bertugas di Polres Kayong Utara. DN membakar rumah Hajiki, yang tidak lain adalah orangtuanya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, rumah beserta isinya hangus terbakar.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas, IPTU Sudi, mengatakan saat membakar rumah orangtuanya, pelaku memberitahu tetangganya. “Menurut tetangga sebelah rumah yang terbakar, sekitar pukul 16.00 WIB, DN ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” kata Sudi, kemarin (19/3).

Baca Juga :  Pria Mabuk Kejar Warga dengan Parang, Korban Alami Luka-luka

Sekitar pukul 20.00 WIN, DN kembali mendatangi saksi dan mengatakan bahwa rumah orangtuanya sudah dibakar. Mendengar hal tersebut, saksi memberitahukan orang tuanya dan langsung mengecek rumah Hajiki. Dia menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. “Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” jelasnya.

Sebelum dibakar, lanjut Sudi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berada di luar kota. “Tim dari Polres Ketapang sedang melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Kita masih melakukan penyelidikan pendalaman dari keterangan beberapa saksi,” ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil pemadam datang ke lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, api berhasil dijinakkan dan polisi langsung memasang garis polisi. Sementara DN, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk apa yang melatarbelakangi pelaku sehingga membakar rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Junaidi-Sahrani Deklarasi, Beringin Kalbar Masih Menunggu

Akibat dari kebakaran tersebut, rumah beserta isinya hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa. Namun akibat dari kebakaran itu diperkirakan kerugian materil sekitar Rp200 juta. (afi)

KETAPANG – Oknum polisi diduga membakar rumah orangtuanya sendiri di Gang Jeruju, Jalan Letkol Sugiyono, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Jumat (18/3) malam. Belum ditekahui apa motif pembakaran rumah tersebut. Pelaku pun ditangkap dan diamankan di Mapolres Ketapang.

Oknum polisi tersebut berinisial DN. Dia bertugas di Polres Kayong Utara. DN membakar rumah Hajiki, yang tidak lain adalah orangtuanya sendiri. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pergi sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, rumah beserta isinya hangus terbakar.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Perwira Pengawas, IPTU Sudi, mengatakan saat membakar rumah orangtuanya, pelaku memberitahu tetangganya. “Menurut tetangga sebelah rumah yang terbakar, sekitar pukul 16.00 WIB, DN ingin meminjam korek api kepada saksi, namun saksi mengatakan bahwa tidak memiliki korek api,” kata Sudi, kemarin (19/3).

Baca Juga :  Perampok Bersajam Beraksi di Komplek Famili Fortuna Desa Kapur

Sekitar pukul 20.00 WIN, DN kembali mendatangi saksi dan mengatakan bahwa rumah orangtuanya sudah dibakar. Mendengar hal tersebut, saksi memberitahukan orang tuanya dan langsung mengecek rumah Hajiki. Dia menemukan api telah membakar kasur di ruang kamar tengah. “Karena api semakin membesar sehingga mengakibatkan seluruh bangunan rumah tersebut terbakar,” jelasnya.

Sebelum dibakar, lanjut Sudi, rumah tersebut dalam keadaan kosong, karena pemilik rumah sedang berada di luar kota. “Tim dari Polres Ketapang sedang melakukan olah TKP di lokasi kebakaran. Kita masih melakukan penyelidikan pendalaman dari keterangan beberapa saksi,” ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil pemadam datang ke lokasi. Sekira pukul 21.30 WIB, api berhasil dijinakkan dan polisi langsung memasang garis polisi. Sementara DN, berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk apa yang melatarbelakangi pelaku sehingga membakar rumah orang tuanya.

Baca Juga :  Suasana Haru Warnai Sidang Korupsi Bengkayang

Akibat dari kebakaran tersebut, rumah beserta isinya hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa. Namun akibat dari kebakaran itu diperkirakan kerugian materil sekitar Rp200 juta. (afi)

Most Read

Artikel Terbaru