Polisi Amankan Pelaku Kurang dari 24 Jam
BINTULU- Seorang pria asal Sambas tewas dibunuh. Pria yang diketahui identitasnya melalui paspor bernomor B 0523406 ini, bernama Zulkibli asal Kabupaten Sambas. Zulkibli menghembuskan nafas terakhirnya Kamis (19/12) pukul 17.10 sore waktu setempat.
Atas kejadian ini, Polisi menahan satu orang tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka bernama ADS merupakan pria berusia 22 tahun asal Dompu, Indonesia. Dia ditangkap bersama barang bukti yang digunakannya yaitu sebuah pisau sepanjang 37 centimeter.
Wakil Kepala Polisi Bintulu DSP Jame Reis mengatakan, tersangka diamankan di sebuah kamar sewaan di kawasan Kem Shin Yang, jalan lintas Bintulu-Miri.
“Tersangka diamankan beserta barang bukti sebilah pisau berukuran 37 centimeter. Pisau tersebut digunakan pelaku untuk menikam perut korban,” kata Jame dalam konferensi pers di Bintulu.
Kejadian pembunuhan ini terungkap oleh seorang saksi mata di tempat kejadian. Lelaki berusia 24 tahun itu mendengar suara gaduh dari dalam mobilnya.
Ketika keluar dari mobil, dia melihat seseorang lari membawa pisau sementara seorang pria yaitu Zulkibli terbaring bersimbah darah di bagian perut.
Saksi segera membawa korban ke Rumah Sakit Bintulu, namun sayang nyawa Zulkibli tak dapat ditolong.
Zulkibli merupakan karyawan di sebuah perusahaan Pengawal Keselamatan di Syarikat Syin Yang. (SS)