PONTIANAK – LS alias Uut, preman bersenjata tajam yang beraksi di kompleks Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan ditangkap polisi. Pelaku ditangkap setelah mengancam seorang pedagang dengan sebilah pisau lantaran tidak memberikan uang kepadanya.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Muhammad Ricky Rizal mengatakan, kasus pengancaman yang dilakukan pelaku itu terjadi pada Selasa 22 Maret 2022 sekitar pukul 06.00. Pelaku meminta uang kepada seorang pedagang. Namun korban, Ramlan menyampaikan kepada pelaku bahwa temannya belum mendapatkan uang.
“Mendengar jawaban korban, pelaku langsung marah karena ikut campur. Sehingga antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut,” kata Rizal, Kamis (24/3).
Rizal menuturkan, pelaku saat itu langsung menumpahkan jualan milik korban yang berada di atas meja. Ketika korban hendak melawan tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan pisau dan kemudian mengejar korban. “Pelaku ini diketahui kerap mengancam pedagang untuk mendapatkan uang,” ungkap Rizal.
Melihat pelaku memegang pisau, lanjut Rizal, korban berlari untuk menghindar namun pelaku mengejar sehingga korban terjatuh. “Warga yang melihat kejadian itu langsung melerai keduanya. Warga menyuruh pelaku pergi. Sementara akibat kejadian itu kaki sebelah kanan korban mengalami luka robek karena terjatuh. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan,” tutur Rizal.
Berdasarkan laporan korban, Rizal menambahkan, anggota unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi tempat kejadian. Saat tiba di tempat kejadian, pelaku terlihat sedang duduk di warung sambil makan. Oleh anggota yang bersangkutan langsung ditangkap.
“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap badan, ditemukan senjata tajam jenis pisau stainless yang disimpan di pinggang pelaku,” ungkap Rizal.
Rizal menegaskan, terhadap pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, membawa dan menguasai senjata tajam tanpa ijin dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (adg)