Sekda Kubu Raya Minta Perencana Perangkat Daerah Susun Program Yang Berdampak Nyata

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Anizam mengingatkan perencana perangkat daerah agar tidak sekadar menyusun dokumen sebagai rutinitas administratif. Setiap program harus dirancang secara matang, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perencanaan merupakan fondasi pembangunan. Karena itu, penyusunan program harus diawali dengan pemetaan masalah, penetapan sasaran, serta indikator kinerja yang jelas dan terukur.
“Perencana bukan sekadar penyusun dokumen. Bapak/Ibu adalah penentu arah yang memastikan setiap rupiah dari APBD kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Perencanaan, Penganggaran, dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah di Hotel Alimoer, Rabu (21/10).
Baca Juga: Antisipasi Penurunan Dana Transfer Pusat, Pemkab Kubu Raya Siapkan Strategi Genjot Penerimaan PAD
Yusran mengatakan, pemkab saat ini menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah 2025–2029. Kedua dokumen tersebut harus diterjemahkan secara konsisten ke dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
Keselarasan dokumen perencanaan, program, kegiatan, dan target kinerja diperlukan agar pembangunan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi. Dia menilai, persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan dokumen perencanaan, melainkan pada kesenjangan antara rencana dan pelaksanaannya di lapangan.
“Terus terang, dari pengamatan saya selama ini, persoalan kita bukan terletak pada kurangnya dokumen. Dokumen kita lengkap, tebal, dan tersusun rapi. Persoalannya ada pada jarak antara apa yang tertulis di atas kertas dan apa yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Menurut dia, program yang telah direncanakan dengan baik masih berpotensi mengalami keterlambatan, tidak berjalan sesuai jadwal, atau belum sepenuhnya mencapai sasaran. Kondisi tersebut salah satunya dapat terjadi ketika perencana dan bidang teknis tidak memiliki pemahaman yang sama sejak awal.
Perencana berfokus pada keselarasan program, indikator, dan ketentuan, sedangkan pelaksana harus mempertimbangkan kesiapan sumber daya serta kondisi di lapangan. Karena itu, dia meminta bidang teknis dilibatkan sejak tahap awal penyusunan dokumen perencanaan. Dengan demikian, pelaksana dapat memahami tujuan, sasaran, dan indikator keberhasilan program sebelum dokumen ditetapkan. (ash)



