Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPS Kubu Raya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026 untuk Data UMKM dan IPM yang Akurat

Ashri Isnaini • Rabu, 12 November 2025 | 07:11 WIB

 

TANDA TANGAN: Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menandatangani komitmen bersama dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/11).
TANDA TANGAN: Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto menandatangani komitmen bersama dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (11/11).

PONTIANAK POST - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, Suwandi, memaparkan rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dan pembaruan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah itu. Paparan tersebut disampaikan usai Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Selasa (11/11) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Suwandi menjelaskan, SE 2026 akan digelar serentak secara nasional dengan tujuan memperoleh data akurat tentang kondisi dunia usaha, baik skala besar maupun kecil. Data ini menjadi fondasi penting pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. “Sosialisasi ini kami lakukan berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, memahami dan berpartisipasi aktif dalam sensus ekonomi,” ujar Suwandi.

BPS Kubu Raya menjadwalkan sejumlah tahapan penting. Tahap pertama, pendataan perusahaan besar akan dilakukan pada Mei 2026 melalui sistem Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), yaitu pengiriman kuesioner daring ke email perusahaan besar yang terdaftar. Jika data belum terkumpul dalam satu bulan, proses pendataan dilanjutkan bulan berikutnya.

Tahap kedua, pendataan pelaku usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) berlangsung Juni–Juli 2026. “Kami menargetkan menjangkau sekitar 36.000 pelaku usaha di Kubu Raya, mulai dari usaha kecil di desa hingga perusahaan besar seperti Arwana, perhotelan, dan pelaku ekonomi lainnya,” jelas Suwandi.

Suwandi menambahkan, tantangan utama sensus adalah memperoleh data operasional dan produktivitas dari perusahaan besar yang berkantor pusat di luar daerah. Dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar seluruh data pelaku usaha dapat terhimpun dengan baik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyatakan dukungan penuh. Menurutnya, data hasil sensus menjadi dasar penting penyusunan kebijakan pembangunan berbasis fakta.

“Data ini akan menjadi acuan untuk menentukan arah kebijakan ekonomi, terutama di sektor perkebunan sawit, properti, dan UMKM,” ujar Sukiryanto. Dengan database komprehensif, pemerintah dapat memahami penyebab stagnasi maupun kemajuan pelaku usaha sehingga kebijakan lebih tepat sasaran.

Dalam kesempatan sama, Sukiryanto menyoroti sejumlah isu sektoral. Pertama, masih ada sekitar 78.000 hektare lahan perkebunan sawit ber-IUP yang terbengkalai lebih dari lima tahun. “Lahan yang tidak digarap harus dikembalikan ke pemerintah agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kedua, terdapat pengembang properti yang mengajukan izin perumahan bersubsidi, tetapi membangun rumah komersial. Modus ini merugikan negara karena pengembang tetap mendapat pembebasan PBB, BPHTB, PPh, dan PPN. “Kasus ini sudah kami laporkan ke Inspektorat dan BPK. Jika terbukti melanggar, izinnya akan dicabut atau diganti menjadi izin komersial,” kata Sukiryanto.

Melalui SE 2026 dan pembaruan IPM, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap dapat merancang pembangunan yang lebih terukur, berbasis data faktual, dan berpihak pada masyarakat. “Data yang valid adalah kunci kebijakan yang tepat. Tanpa data, kita seperti berjalan tanpa peta,” tutup Sukiryanto. (ash)

Editor : Hanif
#sosialisasi #UMKM #Sensus Ekonomi 2026 #ipm #BPS Kubu Raya