Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Harga Gas Melon Tembus Rp35 Ribu, Sukiryanto Minta Pengawasan Distribusi Diperketat di Kubu Raya

Ashri Isnaini • Rabu, 11 Maret 2026 | 13:28 WIB

 

Sukiryanto
Sukiryanto

PONTIANAK POST — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto meminta aparatur di tingkat desa hingga kecamatan aktif memantau distribusi dan harga elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di Desa Puguk, Kecamatan Sungai Ambawang. Permintaan itu disampaikan menyusul temuan harga gas melon di wilayah tersebut yang mencapai sekitar Rp35 ribu per tabung.

Kata Sukiryanto, pengawasan dari aparatur setempat diperlukan agar distribusi elpiji bersubsidi tetap sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan lonjakan harga yang memberatkan masyarakat.

“Pak Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa, dan camat harus memantau fluktuasi harga, terutama bahan pokok dan elpiji. Jangan sampai masyarakat terbebani,” kata Sukiryanto, Minggu (8/3) saat meninjau operasi pasar murah elpiji dan sembako di Dusun Meranti I, Desa Puguk, Kecamatan Sungai Ambawang. 

Dia menyebut tingginya harga elpiji yang mencapai Rp35 ribu per tabung menjadi perhatian pemerintah daerah. Nilai tersebut jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah untuk elpiji bersubsidi.

“Di sini harga elpiji masih sekitar Rp35 ribu, padahal harga yang ditentukan pemerintah tidak seperti ini. Ini yang menjadi perhatian kita,” ujarnya.

Menurut Sukiryanto, selisih harga yang terlalu tinggi tidak dapat sepenuhnya dijelaskan oleh faktor biaya distribusi. Dia menilai perbedaan harga hampir Rp17 ribu dari harga ketentuan perlu ditelusuri lebih lanjut. Menurut dia, lonjakan harga elpiji hingga lebih dari separuh harga seharusnya tidak terjadi.

“Kalau hanya elpiji selisihnya hampir Rp17 ribu, itu kan tidak mungkin. Artinya kenaikannya sudah lebih dari separuh. Ini perlu diteliti kembali oleh pengecer maupun pangkalan,” kata Sukiryanto.

Dia kembali menegaskan elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat. Karena itu, distribusinya harus diawasi agar tidak dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan berlebihan.

“Kasihan masyarakat yang menggunakan elpiji. Ini subsidi dari negara dan tidak boleh ada yang mengambil keuntungan melebihi ketentuan pemerintah maupun Pertamina,” tuturnya.

Selain elpiji, Sukiryanto juga mengingatkan pentingnya pengawasan harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Diameminta seluruh aparatur di tingkat desa dan kecamatan ikut memantau pergerakan harga sembako agar inflasi tetap terkendali.

“Untuk sembako juga mari kita sama-sama memantau inflasi sampai menjelang hari raya Idulfitri nanti,” tutup Sukiryanto. (ash)

Editor : Hanif
#harga elpiji #pengawasan #Distribusi #SUNGAI AMBAWANG #Wakil Bupati Kubu raya