Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Pemkab Landak Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Satu Bulan: Bencana Banjir Capai 48 Titik, Ribuan Rumah Terendam

Miftahul Khair • Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:07 WIB
Kondisi banjir yang merendam sejumlah daerah di Kabupaten Landak. Banjir tidak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga kendaraan milik warga.
Kondisi banjir yang merendam sejumlah daerah di Kabupaten Landak. Banjir tidak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga kendaraan milik warga.

PONTIANAK POST  – Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 22 Januari hingga 22 Februari 2025.

Penetapan ini dilakukan menyusul kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut, mengakibatkan banjir yang merendam sejumlah desa serta tanah longsor di beberapa titik. Penetapan status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 8/BPBD/2025, yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, pada 22 Januari 2025.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak hingga Kamis (23/1), tercatat 48 titik bencana, terdiri atas 46 titik banjir dan 2 titik tanah longsor.

Debit air terus meningkat, dengan ketinggian air di wilayah terdampak bervariasi antara 20 hingga 100 cm. Sebanyak 8.848 warga terdampak, dan ribuan rumah terendam banjir.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah membentuk pos komando darurat bencana untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Pos ini bertugas melakukan monitoring, pendataan warga terdampak, serta evakuasi. Bantuan operasional dan logistik seperti pangan, selimut, dan perahu menjadi kebutuhan mendesak untuk membantu warga yang masih terisolasi.

“Kami terus memantau perkembangan di lapangan dan berupaya maksimal untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Beberapa desa masih tergenang air, sehingga langkah evakuasi dan distribusi logistik menjadi prioritas utama,” ujar salah satu perwakilan BPBD Kabupaten Landak.

Cuaca ekstrem yang berlangsung sejak 11 Januari 2025 menjadi penyebab utama bencana ini. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas, terutama bagi mereka yang berada di wilayah rawan bencana.

Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan penanganan bencana di Kabupaten Landak dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik. (arf)

Editor : Miftahul Khair
#status tanggap darurat #landak #banjir