PONTIANAK POST – Kebakaran menghanguskan tempat usaha mebel di Jalan Aneka, RT 13/RW 05, Kelurahan Tengah, Kota Mempawah pada Sabtu (28/3) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian itu, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Mempawah Hilir Iptu Suhartadi membenarkan terjadinya kebakaran di tempat usaha mebel di Jalan Aneka, Kota Mempawah. Kebakaran tempat usaha mebel milik Ibrahim itu, pertama kali diketahui oleh tetangganya bernama Bernadus.
“Saat saksi keluar dari rumah, api sudah membumbung tinggi membakar di tempat usaha mebel milik korban,” terang Suhartadi.
Kemudian, lanjut Kapolsek, saksi berteriak dan meminta bantuan kepada warga setempat untuk memadamkan api. Warga pun berdatangan ke lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan.
“Saksi dan warga baru mengetahui kalau pemilik mebel sedang berada ke luar kota. Sementara di dalam rumah terdapat dua anak dan seorang ART,” ujarnya.
Lebih lanjut, masih disampaikan Kapolsek, upaya pemadaman yang dilakukan warga menggunakan peralatan manual tak maksimal. Kobaran api semakin membesar dan melalap seluruh bangunan mebel.
“Melihat kondisi api yang semakin besar, saksi Bernadus berinisiatif membangunkan kedua anak korban dan ART yang berada di dalam rumah. Sebab, mereka rawan terjebak api. Mengingat, lokasi mebel dengan rumah bersebelahan,” bebernya.
Sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran, warga terus berjibaku menjinakan amukan si jago merah. Hingga akhirnya, tiga unit mobil Damkar BPBD Mempawah dan satu unit Damkar AMPC tiba di TKP kebakaran.
“Petugas damkar berhasil mengendalikan api dan proses pemadaman berlangsung hingga pukul 04.00 WIB,” sebutnya.
Terkait penyebab kebakaran, Kapolsek belum dapat memastikannya. Sebab, pihaknya perlu melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan informasi di lapangan.
“Dugaan sementara, kebakaran mebel disebabkan arus pendek listrik. Sementara kerugian korban ditaksir sebesar Rp 300 juta,” pungkasnya. (wah)
Editor : Hanif