26.7 C
Pontianak
Wednesday, March 29, 2023

Sembilan Pengendara Terjaring Operasi Patuh

PONTIANAK – Gelaran Operasi Patuh Kapuas 2019 terus berlangsung di sejumlah titik di Kota Pontianak dan sekitarnya. Salah satu yang turut mengadakan giat yang merupakan agenda kesatuan Polri ditingkat nasional ini adalah jajaran Polsek Pontianak Timur yang berlangsung pada Senin (2/9) pagi, tepat di depan Mapolsek Pontianak Timur, Jalan Sultan Hamid II.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo mengatakan dalam giat yang berlangsung kurang lebih satu jam, mulai dari pukul 08.30 hingga 09.30 pagi tersebut, personel Polsek Pontianak Timur yang berjumlah 54 orang turut melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya lebih dari 300 pengguna sepeda motor. Lebih lanjut, hasil dari pemeriksaan yg telah dilakukan, petugas juga memberikan teguran terhadap sebelas pengendara sepeda motor dikarenakan melakukan pelanggaran ringan.

Baca Juga :  Kloter Terakhir Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air

Selain itu, tambah Sunaryo, petugas juga menjaring sembilan pengendara sepeda motor yang dianggap melakukan pelanggaran. Seperti penunggakan pembayaran pajak tahunan kendaraan, tidak melengkapi surat kendaraan berupa surat izin mengemudi (SIM), dan petugas juga turut menahan empat buah sepeda motor dikarenakan si pengguna tak dapat menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan sepeda motor yang dibawanya.

“Untuk hasil yang kita capai pada ops patuh kapuas kali ini (2/9), kita temukan sembilan pengendara yang melanggar.

Dengan rincian empat kendaraan yang surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah lewat masa tenggang pajaknya, satu pengendara tidak membawa SIM, dan empat unit sepeda motor turut ditahan di Mapolsek karena si pemilik tak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan. Selain itu petugas juga memberi teguran terhadap 11 pengguna sepeda motor uang dianggap tidak melengkapi persyaratan berkendaranya,” ungkap Sunaryo.

Baca Juga :  Keliling Indonesia untuk Mengajar di Pedalaman

Sementara untuk hukuman terhadap pelanggar, kata Sunaryo akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing. Ia juga mengatakan yang berdangkutan akan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sunaryo mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan bahwa pelaksanaan giat operasi patuh kapuas akan terus dilaksanakan setiap hari di berbagai tempat yang berbeda. Tentunya di dalam wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

“Karena operasi patuh kapuas ini sendiri masih terus dilangsungkan hingga (11/11) mendatang. Maka dari itu, saya harap agar setiap pengendara dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya. Selain itu terus gunakan helmet berstandar nasiomal demi keselamatan bersama,” tegasnya. (sig)

PONTIANAK – Gelaran Operasi Patuh Kapuas 2019 terus berlangsung di sejumlah titik di Kota Pontianak dan sekitarnya. Salah satu yang turut mengadakan giat yang merupakan agenda kesatuan Polri ditingkat nasional ini adalah jajaran Polsek Pontianak Timur yang berlangsung pada Senin (2/9) pagi, tepat di depan Mapolsek Pontianak Timur, Jalan Sultan Hamid II.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo mengatakan dalam giat yang berlangsung kurang lebih satu jam, mulai dari pukul 08.30 hingga 09.30 pagi tersebut, personel Polsek Pontianak Timur yang berjumlah 54 orang turut melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya lebih dari 300 pengguna sepeda motor. Lebih lanjut, hasil dari pemeriksaan yg telah dilakukan, petugas juga memberikan teguran terhadap sebelas pengendara sepeda motor dikarenakan melakukan pelanggaran ringan.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan TKBM dan Sopir, Pelindo Regional 2 Pontianak Bagi Vitamin

Selain itu, tambah Sunaryo, petugas juga menjaring sembilan pengendara sepeda motor yang dianggap melakukan pelanggaran. Seperti penunggakan pembayaran pajak tahunan kendaraan, tidak melengkapi surat kendaraan berupa surat izin mengemudi (SIM), dan petugas juga turut menahan empat buah sepeda motor dikarenakan si pengguna tak dapat menunjukkan surat-surat tanda kepemilikan kendaraan sepeda motor yang dibawanya.

“Untuk hasil yang kita capai pada ops patuh kapuas kali ini (2/9), kita temukan sembilan pengendara yang melanggar.

Dengan rincian empat kendaraan yang surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah lewat masa tenggang pajaknya, satu pengendara tidak membawa SIM, dan empat unit sepeda motor turut ditahan di Mapolsek karena si pemilik tak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan. Selain itu petugas juga memberi teguran terhadap 11 pengguna sepeda motor uang dianggap tidak melengkapi persyaratan berkendaranya,” ungkap Sunaryo.

Baca Juga :  Kloter Terakhir Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air

Sementara untuk hukuman terhadap pelanggar, kata Sunaryo akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya masing-masing. Ia juga mengatakan yang berdangkutan akan diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sunaryo mengimbau kepada seluruh masyarakat sebagai pengguna jalan bahwa pelaksanaan giat operasi patuh kapuas akan terus dilaksanakan setiap hari di berbagai tempat yang berbeda. Tentunya di dalam wilayah hukum Polsek Pontianak Timur.

“Karena operasi patuh kapuas ini sendiri masih terus dilangsungkan hingga (11/11) mendatang. Maka dari itu, saya harap agar setiap pengendara dapat melengkapi surat menyurat kendaraannya. Selain itu terus gunakan helmet berstandar nasiomal demi keselamatan bersama,” tegasnya. (sig)

Most Read

Artikel Terbaru