PONTIANAK – Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Edward UP Nainggolan mengadakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Rabu (02/06). Kunjungan dalam rangka koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi. Kunjungan ini membahas mengenai pemanfaatan aset milik Kejati Kalbar.
Masyhudi menyampaikan bahwa Kejati Kalbar memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. “Rencananya aset tersebut akan kami bangun rusun atau rumah dinas untuk fasilitas pegawai,” ucapnya.
Masyhudi merinci lokasi aset milik Kejati beserta luas aset dan kondisinya. Terdapat aset idle yang lokasinya berada dekat dengan perumahan penduduk. Ia meminta masukan tentang jenis pemanfaatan apa yang cocok untuk aset tersebut.
“Mempertimbangkan lokasi aset yang memungkinkan aset diokupasi oleh pihak luar serta aset yang semakin rusak karena tidak terawat, kami meminta masukan dari DJKN mengenai pemanfaatan atau pemindahtanganan yang cocok untuk aset ini,” ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kakanwil DJKN Kalbar, Edward menyambut baik. “Kita akan cek fisik atas aet tersebut, kemudian melihat highest and best use-nya untuk mengidentifikasi penggunaan aset yang paling menguntungkan dan kompetitif terutama untuk masyarakat dan negara,” ujarnya.
Melalui sinergi Kanwil DJKN Kalbar dan Kajati Kalbar mengenai optimalisasi pemanfaatan, diharapkan aset Barang Milik Negara menjadi terawat, aman, dan dalam penggunaan yang optimal.(*)