32 C
Pontianak
Sunday, March 26, 2023

Karhutla Kembali Menghantui

PONTIANAK – Kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (3/8) sore. Kebakaran tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, persis di belakang booster PDAM.

Titik kebakaran hanya berjarak beberapa meter dari perumahan. Di sekeliling lahan yang terbakar tersebut juga telah dibangun fondasi bangunan. Kondisi ini membuat warga sekitar merasa waswas. Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00. Api terus menjalar dan mendekati perumahan.

Petugas pemadam yang berada di lokasi kewalahan memadamkan api, karena tidak adanya sumber air. Mereka terpaksa harus bolak-balik mengambil air dari parit di tempat lain yang terdekat.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga pada pukul 15.00 WIB, dan kami langsung menuju lokasi,” ujar Derry, anggota Damkar Swadesi Borneo Pontianak. Saat tiba di lokasi, lajut Derry, api sudah dalam keadaan membesar dan kebakaran terus meluas.

“Luasan lahan yang terbakar diperkirakan 20×150 meter persegi,” katanya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya, kebakaran di lahan tersebut sudah terjadi sejak dua hari lalu, dan api semakin membesar. Untuk penyebab kebakaran, sejauh ini belum dipastikan.

“Penyebabnya belum diketahui,” ujarnya.  Selain pemadam kebakaran swasta, tim Samapta Polresta Pontianak dan penyidik tipiter juga turun ke lokasi.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pontianak hingga Maret 2021, mencapai 50 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Haryadi, mengatakan, ada tiga wilayah yang rentan terhadap kebakaran lahan, di antaranya Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

Menurutnya, penyebab kebakaran lahan yang terjadi Kota Pontianak diduga kuat karena pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.  “Setelah kami telusuri memang ada unsur kesengajaan. Atas perintah Bapak Wali Kota, kami bersama Dinas Perizinan Terpadu turun ke lokasi dan segera membekukan perizinan IMB mereka,” katanya pada Maret 2021, lalu.

Baca Juga :  Bank Sampah Bisa Kurangi 30 Persen Volume TPA

Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang, hampir setiap tahun. Kawasan Sepakat 2 memang menjadi langganan karhutla. Belakangan pemkot dan aparat terkait mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku.

Pemerintah Komit Tangani Karhutla

Sementara itu, di tingkat nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan komitmen terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kepada para investor. Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan kepercayaan investor yang menanamkan modalnya di Tanah Air.

“Kita sudah membuktikan bahwa pada 2020, terjadi penurunan (karhutla) yang signifikan. Tahun 2020 itu terendah kejadian karhutla. Itu menunjukkan komitmen serius pemerintah dan ini kami sampaikan ke investor bahwa Indonesia berhasil menangani ini,” kata Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Marves Kus Prisetiahadi yang dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat mencapai 296.942 hektare, menurun signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.592.010 hektare. Penurunannya diklaim pemerintah mencapai hingga 82 persen. Luas karhutla pada 2020 juga tercatat turun signifikan atau masih jauh lebih kecil dibandingkan kebakaran hutan pada tahun 2015 silam yang mencapai 2,61 juta hektare.

Meski menurun drastis, Kus mengatakan Kemenko Marves juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait upaya pencegahan di wilayah rawan karhutla. KLHK sendiri merupakan satu dari tujuh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Kus menjelaskan, sebagaimana disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada potensi karhutla kategori menengah hingga tinggi pada Agustus 2021 di wilayah Pulau Sumatera bagian tengah dan sebagian NTB dan NTT.

Selain itu, puncak musim kemarau juga diprediksi terjadi di beberapa wilayah rawan karhutla, antara lain Sumatera bagian selatan dan sebagian besar Pulau Kalimantan terjadi pada Agustus dan September. “Tapi juga perlu dicek, hotspotnya ini kategori sedang sampai tinggi, atau rendah sampai sedang. Jadi musim juga mempengaruhi keberhasilan dalam penanggulangan karhutla,” pungkas Kus.

Baca Juga :  Fin Komodo Siap Padamkan Api di Lahan Gambut

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah telah mengambil langkah antisipasi puncak karhutla. Salah satunya dengan menerapkan teknologi hujan buatan di wilayah rawan. “TMC ini telah kami intensifkan beberapa tahun terakhir dan akhirnya menjadi sesuatu yang sangat berguna untuk kita,” kata Siti.

Selain itu, upaya lainnya adalah penegakan hukum. Polri telah mengembangkan sistem terkait dengan pidana, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pola penegakan hukum, yaitu dengan memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik kebun sawit dan sebagainya, apabila muncul titik panas di lokasi usahanya.

Sebagai upaya pencegahan, dirinya meminta semua pihak untuk mengikuti pantauan titik panas yang muncul di wilayah rawan karhutla. Di samping itu, patroli terpadu dengan melibatkan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat sebagai suatu sistem pertahanan untuk mengendalikan karhutla sedini mungkin.

Menurut dia, patroli terpadu telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, dan hingga kini telah tercipta 185 posko desa dengan jangkauan hingga 555 desa di sekitar posko. Secara implisit Siti meminta untuk terus dilakukan penguatan kapasitas pada kelompok masyarakat peduli api (MPA) yang kini juga telah ditambah dengan kelompok paralegal.

Harapannya, selain mendukung upaya pencegahan karhutla di tingkat paling tapak, kelompok MPA-Paralegal tersebut dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat ekonomi, sehingga masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Siti menyebutkan, jumlah MPA-Paralegal di seluruh Indonesia sebanyak 12 kelompok pada 2020, dan tengah diusulkan penambahannya pada 2021 sebanyak 28 kelompok. Jadi pada akhir 2021, diharapkan dapat terbentuk 40 kelompok MPA-Paralegal. (arf/ant)

PONTIANAK – Kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (3/8) sore. Kebakaran tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, persis di belakang booster PDAM.

Titik kebakaran hanya berjarak beberapa meter dari perumahan. Di sekeliling lahan yang terbakar tersebut juga telah dibangun fondasi bangunan. Kondisi ini membuat warga sekitar merasa waswas. Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00. Api terus menjalar dan mendekati perumahan.

Petugas pemadam yang berada di lokasi kewalahan memadamkan api, karena tidak adanya sumber air. Mereka terpaksa harus bolak-balik mengambil air dari parit di tempat lain yang terdekat.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga pada pukul 15.00 WIB, dan kami langsung menuju lokasi,” ujar Derry, anggota Damkar Swadesi Borneo Pontianak. Saat tiba di lokasi, lajut Derry, api sudah dalam keadaan membesar dan kebakaran terus meluas.

“Luasan lahan yang terbakar diperkirakan 20×150 meter persegi,” katanya.

Menurut informasi yang diterima pihaknya, kebakaran di lahan tersebut sudah terjadi sejak dua hari lalu, dan api semakin membesar. Untuk penyebab kebakaran, sejauh ini belum dipastikan.

“Penyebabnya belum diketahui,” ujarnya.  Selain pemadam kebakaran swasta, tim Samapta Polresta Pontianak dan penyidik tipiter juga turun ke lokasi.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pontianak hingga Maret 2021, mencapai 50 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Haryadi, mengatakan, ada tiga wilayah yang rentan terhadap kebakaran lahan, di antaranya Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

Menurutnya, penyebab kebakaran lahan yang terjadi Kota Pontianak diduga kuat karena pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.  “Setelah kami telusuri memang ada unsur kesengajaan. Atas perintah Bapak Wali Kota, kami bersama Dinas Perizinan Terpadu turun ke lokasi dan segera membekukan perizinan IMB mereka,” katanya pada Maret 2021, lalu.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah, PT SEC Beri Reward Rp25 Juta untuk Desa Bebas Api

Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang, hampir setiap tahun. Kawasan Sepakat 2 memang menjadi langganan karhutla. Belakangan pemkot dan aparat terkait mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku.

Pemerintah Komit Tangani Karhutla

Sementara itu, di tingkat nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan komitmen terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kepada para investor. Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan kepercayaan investor yang menanamkan modalnya di Tanah Air.

“Kita sudah membuktikan bahwa pada 2020, terjadi penurunan (karhutla) yang signifikan. Tahun 2020 itu terendah kejadian karhutla. Itu menunjukkan komitmen serius pemerintah dan ini kami sampaikan ke investor bahwa Indonesia berhasil menangani ini,” kata Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Marves Kus Prisetiahadi yang dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat mencapai 296.942 hektare, menurun signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.592.010 hektare. Penurunannya diklaim pemerintah mencapai hingga 82 persen. Luas karhutla pada 2020 juga tercatat turun signifikan atau masih jauh lebih kecil dibandingkan kebakaran hutan pada tahun 2015 silam yang mencapai 2,61 juta hektare.

Meski menurun drastis, Kus mengatakan Kemenko Marves juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait upaya pencegahan di wilayah rawan karhutla. KLHK sendiri merupakan satu dari tujuh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Kus menjelaskan, sebagaimana disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ada potensi karhutla kategori menengah hingga tinggi pada Agustus 2021 di wilayah Pulau Sumatera bagian tengah dan sebagian NTB dan NTT.

Selain itu, puncak musim kemarau juga diprediksi terjadi di beberapa wilayah rawan karhutla, antara lain Sumatera bagian selatan dan sebagian besar Pulau Kalimantan terjadi pada Agustus dan September. “Tapi juga perlu dicek, hotspotnya ini kategori sedang sampai tinggi, atau rendah sampai sedang. Jadi musim juga mempengaruhi keberhasilan dalam penanggulangan karhutla,” pungkas Kus.

Baca Juga :  Hotspot Sanggau Tinggi, Operasi Bina Karuna Kapuas 2019 Dimulai

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah telah mengambil langkah antisipasi puncak karhutla. Salah satunya dengan menerapkan teknologi hujan buatan di wilayah rawan. “TMC ini telah kami intensifkan beberapa tahun terakhir dan akhirnya menjadi sesuatu yang sangat berguna untuk kita,” kata Siti.

Selain itu, upaya lainnya adalah penegakan hukum. Polri telah mengembangkan sistem terkait dengan pidana, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pola penegakan hukum, yaitu dengan memberikan peringatan kepada perusahaan pemilik kebun sawit dan sebagainya, apabila muncul titik panas di lokasi usahanya.

Sebagai upaya pencegahan, dirinya meminta semua pihak untuk mengikuti pantauan titik panas yang muncul di wilayah rawan karhutla. Di samping itu, patroli terpadu dengan melibatkan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat sebagai suatu sistem pertahanan untuk mengendalikan karhutla sedini mungkin.

Menurut dia, patroli terpadu telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, dan hingga kini telah tercipta 185 posko desa dengan jangkauan hingga 555 desa di sekitar posko. Secara implisit Siti meminta untuk terus dilakukan penguatan kapasitas pada kelompok masyarakat peduli api (MPA) yang kini juga telah ditambah dengan kelompok paralegal.

Harapannya, selain mendukung upaya pencegahan karhutla di tingkat paling tapak, kelompok MPA-Paralegal tersebut dapat menciptakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat ekonomi, sehingga masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.

Siti menyebutkan, jumlah MPA-Paralegal di seluruh Indonesia sebanyak 12 kelompok pada 2020, dan tengah diusulkan penambahannya pada 2021 sebanyak 28 kelompok. Jadi pada akhir 2021, diharapkan dapat terbentuk 40 kelompok MPA-Paralegal. (arf/ant)

Most Read

Artikel Terbaru