Progam Nasional Kampung Zakat di Desa Sulung, Sambas dinilai sukses. Keberhasilan inilah yang ingin ditularkan ke daerah lain di wilayah Kalbar. Sebab itu, Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kalimantan Barat menginisiasi kegiatan Sinergisitas Membangun Kampung Zakat Mandiri yang diikuti 55 peserta perwakilan kabupaten/kota pada Selasa (2/11) di Hotel Ibiz, Pontianak.
MARSITA RIANDINI, Pontianak
DESA Sulung, Kecamatan Sejangkung, Sambas terpilih sebagai proyek percontohan Kampung Zakat, program prioritas dari Ditjen Bimas Islam yang berlangsung sejak 2018. Selama itu, desa ini mendapatkan pembinaan pemberdayaan dan keagamaan. Program peternakan lele dan ayam, perkebunan kopi, serta pertanian dikembangkan di Kampung Zakat ini. Ada juga bidang dakwah dan bidang kesehatan seperti ambulans terapung.
Progam Kampung Zakat di Desa Sulung sudah berjalan tiga tahun. Jadi, bantuan yang menjadi komitmen pemerintah pusat sudah selesai. Diharapkan kampung zakat yang dinilai berhasil ini sudah bisa mandiri dan terus berkelanjutan.
Syahrul Yadi, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar mengungkapkan, keberadaan kampung zakat di desa yang dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia itu memberikan dampak positif. Dari yang sebelumnya berstatus desa tertinggal berubah menjadi desa berkembang, dan kini sudah berada pada posisi desa maju. “InsyaAllah sebentar lagi menjadi desa mandiri. Maka spirit yang kita munculkan adalah sinergisitas membangun kampung zakat mandiri,” ulasnya.
Menurut Syahrul, jika zakat dikelola dengan baik dan tepat, maka dapat meningkatkan potensi ekonomi dan pemberdayaan umat. Efek jangka panjangnya, dapat berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan. “Maka zakat ini bukan hanya dari sisi penggalian, tetapi bagaimana memberdayakan hasil penggalian itu. Yaitu memberdayakan zakat-zakat yang didapatkan,” kata dia.
Menurut Syahrul, diperlukan sinergisitas dalam membangun kampung zakat. “Kampung zakat ini kan sifatnya gotong-royong. Memang programnya ada pada Kementerian Agama, tetapi juga diperlukan sinergisitas dengan pemangku kebijakan lainnya. Seperti Baznas, LAZ, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama. Juga berharap pada perguruan tinggi, tokoh masyaakat, dan masyarakat akan bersinergi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan zakat yang ditunaikan dimaksudkan untuk membersihkan harta sehingga harus diseriusi semua lapisan dan pemangku kepentingan. Dia menyarankan para pemangku kepentingan ini dapat mengeluarkan sebuah regulasi yang mengikat untuk menggali potensi zakat yang ada. Seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Pontianak, Singkawang, Kayong Utara, Sambas, dan Kapuas Hulu.
Kaharudin, Kepala Bidang Penerangan Islam, Zakat dan Wakaf mengatakan, semangat pemberdayaan melalui dana zakat ini dimunculkan dari model pengelolaan kampung zakat. Kampung Zakat di Sambas merupakan salah satu yang dinilai berhasil. Keberhasilan inilah ingin ditularkan ke daerah lain di Kalbar.
“Kita harapkan, di wilayah lain yang mempunyai potensi yang sama dengan Desa Sulung ini juga tumbuh pengelolaan kampung zakat seperti yang sudah ada.Dengan demikian, kita tumbuhkan masyarakat yang berdaya, desa-desa yang maju, sehingga pemberdayaan masyarakat melalui program kampung zakat semakin nampak,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Kahar, berdampak pada kepercayaan yang mengeluarkan zakat atau muzzaki dalam membayar zakat. Juga berdampak langsung terhadap para mustahik atau penerima zakat . Tantangannya, kata Kahar mengubah pola pikir masyarakat untuk mau menjadi masyarakat yang mandiri dan maju. Maka diperlukanlah sinergisitas banyak pihak, untuk mendampingi masyarakat, agar tujuan program kampung zakat mandiri ini terealisasi.
Emmy Jumartinah, Kasi Pemberdayaan, Pemantauan, dan Evaluasi Lembaga Pengelola Zakat, yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan mengatakan berakhirnya kampung zakat nasional di Sambas memunculkan iniasiasi untuk membangun Kampung Zakat Mandiri di berbagai wilayah.
Dampaknya dinilai sangat positif. Selain masyarakatnya yang giat berusaha, pemerintah daerah juga turut memfasilitasi. “Dulu kampung zakat Desa Sulung itu hanya jalan setapak, melalui sungai, sekarang sampai ke kantor desa sudah bisa dilewati jalur mobil. Ini salah satu imbas dari kampung zakat,” ungkapnya.
Program peternakan ayam di desa ini dianggap sebagai salah satu yang paling berhasil. Dulu para peternak bekerja sebagai penoreh getah, dan pekerja swasta. Dengan adanya usaha ini, mereka menjadi mandiri. Produk mereka sudah memiliki pangsa pasar sendiri.
“Makanya kami ingin ada kampung zakat serupa. Misalnya di tahun 2022 sudah ada nih beberapa titik daerah untuk kampung zakat. Misalnya di Kayong Utara adanya pengembangan serai wangi. Ini sudah bagus, dan sudah dipasarkan. Produk ini bisa menjadi salah satu titik pengembangan kampung zakat, juga ada satu lagi peternakan kambing,” pungkasnya. **