Polisi Ingatkan Jangan ada Pihak yang Memanfaatkan Situasi
PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat bersama satgas pangan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kalimantan Barat, paska merebaknya kabar wabah virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, hingga saat ini, ketersediaan bahan kebutuhan pokok masih relatif aman. Ia juga memastikan, jika ada pihak-pihak yang menanfaatkan situasi dari dampak corona, maka aparat kepolisian akan menindak tegas sesuai prosedur.
“Sejauh ini masih relatif aman. Tim kami (satgas pangan) sedang bekerja di lapangan. Melakukan pemantauan,” kata Donny, kemarin.
Menurut dia, sejak beberapa hari terakhir, Donny mengaku, kepolisian dan Satgas Pangan Kalbar rutin melakukan cek pasokan kebutuhan pangan di sejumlah pasar.
Sementara untuk ketersediaan masker, ia memastikan ketersediaan masker di Kalbar juga aman. Kendati harganya sedikit lebih mahal, namun dipastikan masih terjangkau oleh masyarakat.
“Kita sudah mengecek di beberapa tempat, stok (masker) masih ada,” ujarnya.
Donny mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi, dengan penimbunan terhadap masker atau pun bahan pokok. Dia menegaskan, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya tak tanggung-tanggung, yakni penjara paling lama 5 tahun dan atau denda Rp 50 miliar.
“Kami ingatkan tidak ada yang menimbun masker atau sembako, karena pihak kepolisian akan bertindak tegas,” ucap Donny.
Disamping itu, Donny juga memastikan, pihak kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang menyampaikan berita bohong atau hoax terkait virus corona.
“Siapa pun yang menyebarkan berita hoax terkait virus corona akan kami kejar. Akan ditindak tegas,” katanya.
Untuk itu, ia mempercayakan kepada lembaga atau instansi yang berkompeten berbicara mengenai masalah corona.
“Jika ada masyarakat yang mendapatkan sumber bukan dari pihak pihak yang berkompeten, kami sarankan untuk tidak mempercainya,” imbaunya. (arf)